Apakah kamu punya rekening lama yang sudah jarang dipakai? Jika iya, penting untuk memahami aturan baru dari OJK tentang status rekening dormant. Banyak orang tidak sadar bahwa rekening yang dibiarkan tanpa aktivitas terlalu lama dapat berubah statusnya, bahkan berisiko tidak bisa digunakan sementara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menerbitkan aturan baru yang membuat pengelolaan rekening bank menjadi lebih jelas dan seragam. Artikel ini akan membantu kamu memahami apa itu rekening dormant, bagaimana statusnya ditentukan, dan apa dampaknya bagi pemilik rekening.
Apa Itu Rekening Dormant?
OJK melalui POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum menetapkan bahwa rekening dapat berubah status berdasarkan aktivitas nasabah di dalamnya. Status rekening ini menentukan bagaimana bank melakukan pengelolaan dan pengawasan.
Berdasarkan aturan tersebut, ada tiga klasifikasi utama:
- Rekening Aktif: jika masih memiliki aktivitas transaksi seperti transfer, tarik tunai, atau cek saldo.
- Rekening Tidak Aktif: jika tidak ada aktivitas selama ≥ 360 hari.
- Rekening Dormant: jika tidak ada aktivitas selama ≥ 1.800 hari atau sekitar 5 tahun.
Istilah dormant ini menggambarkan rekening yang “tidur” atau tidak lagi digunakan dalam waktu lama. Walaupun dananya tetap aman, ada beberapa pembatasan yang berlaku agar rekening tidak disalahgunakan.
Mengapa OJK Mengatur Rekening Dormant?
Kebijakan ini bukan hanya tentang mengklasifikasikan rekening. OJK punya tujuan besar untuk meningkatkan keamanan dan tata kelola perbankan.
Beberapa tujuan utama aturan ini adalah:
- Melindungi nasabah dari penyalahgunaan rekening pasif yang rawan diretas atau dipakai pihak tidak bertanggung jawab.
- Menjaga standar operasional bank agar lebih seragam antara satu bank dengan bank lainnya.
- Mencegah tindak penipuan yang kerap memanfaatkan rekening pasif.
- Mengoptimalkan efisiensi perbankan dalam mengelola rekening yang tidak lagi aktif.
Dengan adanya aturan ini, nasabah memiliki kejelasan tentang bagaimana rekening mereka dipantau dan dikelola.
Dampak Jika Rekening Berstatus Dormant
Jika rekening kamu masuk kategori dormant, biasanya beberapa layanan akan dibatasi. Setiap bank memiliki kebijakan internal, tetapi umumnya aturan yang berlaku adalah:
- Rekening tidak bisa digunakan untuk transaksi sementara.
- Diperlukan aktivasi ulang melalui cabang atau layanan resmi bank.
- Bank akan intensif melakukan verifikasi data nasabah.
Meskipun begitu, dana kamu tetap aman. Tidak ada pemotongan saldo tanpa persetujuan nasabah, kecuali biaya administrasi sesuai ketentuan.
Cara Mencegah Rekening Jadi Dormant
Kabar baiknya, kamu bisa dengan mudah menjaga agar rekening tetap aktif tanpa harus melakukan transaksi besar. Beberapa aktivitas sederhana saja sudah cukup.
- Melakukan cek saldo secara berkala.
- Melakukan pembelian kecil menggunakan debit.
- Menggunakan rekening untuk bayar tagihan rutin.
- Menghubungkan rekening ke aplikasi digital banking seperti M-Smile.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant?
Jika rekening sudah terlanjur dormant, bank biasanya meminta nasabah melakukan reaktivasi. Prosesnya mudah dan tidak memerlukan waktu lama.
- Kunjungi kantor cabang bank terdekat.
- Bawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada).
- Lakukan verifikasi data.
- Setelah aktivasi berhasil, rekening langsung bisa digunakan kembali.
Cara Kelola Rekening Lebih Mudah dan Aman
Di Bank Mega, kamu bisa mengelola rekening dengan lebih praktis lewat aplikasi M-Smile. Cek saldo, transfer, pembayaran tagihan, hingga top up semuanya bisa dilakukan dari ponsel. Aktivitas rutin seperti ini juga membantu menjaga agar rekeningmu tetap aktif, sesuai aturan baru OJK.
Jika kamu memiliki Kartu Debit Bank Mega, kamu juga dapat memanfaatkannya untuk transaksi harian sehingga rekening tidak berisiko masuk kategori dormant.
Bank Mega selalu mengikuti dan mematuhi regulasi OJK, termasuk mengenai pengelolaan rekening dormant. Tujuannya adalah memastikan keamanan dana nasabah dan memberikan pengalaman perbankan yang nyaman.
Kesimpulan
Aturan baru OJK membantu memberikan perlindungan yang lebih besar bagi nasabah. Rekening yang tidak aktif selama 5 tahun kini masuk kategori dormant dan perlu dilakukan aktivasi ulang. Kamu bisa mencegah hal ini dengan rutin melakukan pengecekan saldo atau transaksi kecil.
Dengan layanan digital seperti M-Smile dan berbagai kemudahan dari Bank Mega, menjaga rekening tetap aktif jadi lebih mudah. Pastikan kamu selalu memantau aktivitas rekening agar tetap aman dan bisa dipakai kapan saja.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
