Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang dikeluarkan pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa dan membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merayakan Lebaran dengan layak.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah bersifat wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri.” (HR. Bukhari & Muslim)
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah **satu sha’** dari makanan pokok, seperti beras atau gandum. Satu sha’ setara dengan **2,5 kg atau 3,5 liter beras** per jiwa. Jika membayar dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok yang biasa dikonsumsi.
Di Indonesia, BAZNAS menetapkan nilai zakat fitrah dalam bentuk uang berdasarkan harga rata-rata beras di daerah masing-masing. Sebagai contoh, pada tahun 2025, besaran zakat fitrah di Jakarta dan sekitarnya diperkirakan sebesar **Rp50.000 per jiwa**.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Jika ditunaikan setelah shalat Id, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak memenuhi kewajiban zakat fitrah.
Cara Membayar Zakat Fitrah
1. Menyiapkan Besaran Zakat
Hitung jumlah jiwa dalam keluarga yang wajib dizakati. Setiap anggota keluarga, termasuk bayi yang lahir sebelum Idul Fitri, wajib dibayarkan zakat fitrahnya.
2. Niat Zakat Fitrah
Seperti ibadah lainnya, zakat fitrah harus disertai niat. Berikut contoh niat membayar zakat fitrah:
“Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala”
(Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala).
3. Menyalurkan Zakat
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau diberikan langsung kepada penerima zakat yang berhak, seperti fakir miskin.
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Berdasarkan Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, zakat fitrah dapat diberikan kepada delapan golongan (asnaf), yaitu:
- Fakir – Orang yang tidak memiliki penghasilan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan dasar hidup.
- Amil – Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Muallaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan.
- Riqab – Hamba sahaya atau budak yang ingin memerdekakan diri.
- Gharimin – Orang yang memiliki utang untuk kepentingan umat.
- Fisabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah dan santri.
- Ibnu Sabil – Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Baca juga : BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2025 dan Cara Pembayarannya
Bayar Zakat Fitrah Lebih Mudah dengan M-Smile
Melalui Aplikasi M-Smile
Dengan aplikasi M-Smile, proses pembayaran zakat fitrah Anda dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan aman, bahkan tanpa perlu meninggalkan rumah. Berikut langkah mudah untuk berzakat dan berdonasi melalui M-Smile:
- Login ke aplikasi M-Smile.
- Pilih menu “Bayar”, kemudian pilih “Lainnya”.
- Pilih daftar produk.
- Masukkan konfirmasi data dari.
- Masukkan nominal.
- Masukkan M-PIN Anda.
- Klik “Lanjut” untuk menyelesaikan transaksi.
Memanfaatkan aplikasi M-Smile untuk membayar zakat fitrah tidak hanya memudahkan Anda dalam menunaikan ibadah zakat, tapi juga membantu memastikan bahwa zakat Anda disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Yuk, manfaatkan teknologi untuk kemudahan ibadah zakat Anda!
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini.