Benarkah Kartu Kredit Tetap Bayar Meski Tidak Dipakai?
Banyak orang beranggapan kalau tidak menggunakan kartu kredit berarti tidak ada biaya yang harus dibayar.
Faktanya, kartu kredit tetap bayar meskipun tidak dipakai untuk transaksi.
Hal ini karena ada biaya tetap yang dibebankan oleh bank penerbit kartu.
Perlu dibedakan antara biaya transaksi dan biaya kepemilikan.
Jika tidak ada transaksi, tentu tidak ada tagihan pembelian.
Namun, biaya seperti iuran tahunan dan administrasi bisa tetap berjalan meskipun kartu kredit pasif.
Biaya yang Tetap Berlaku Walau Tidak Ada Transaksi
Beberapa biaya umum yang tetap berlaku meski kartu kredit tidak digunakan antara lain:
- Iuran tahunan (annual fee): hampir semua kartu kredit mengenakan biaya tahunan sebagai syarat kepemilikan.
- Biaya administrasi: termasuk layanan seperti SMS notifikasi atau perlindungan tambahan bila diaktifkan.
- Biaya lainnya: tergantung kebijakan bank, misalnya biaya cetak tagihan fisik atau penalti tertentu.
Jadi, meskipun tidak ada belanja, tetap ada kewajiban membayar biaya kepemilikan kartu kredit.
Dampak Jika Tidak Membayar Tagihan Kartu Kredit Pasif
Mengabaikan pembayaran biaya tetap pada kartu kredit bisa menimbulkan konsekuensi serius, di antaranya:
- Denda keterlambatan: tagihan yang tidak dibayar akan otomatis terkena denda.
- Skor kredit buruk: meski hanya iuran tahunan, keterlambatan tetap dicatat di SLIK OJK dan memengaruhi riwayat kredit.
- Pemblokiran kartu: bank bisa menonaktifkan kartu yang tidak digunakan dan menunggak pembayaran.
- Risiko masuk daftar risiko kredit: jika tunggakan dibiarkan, data nasabah bisa tercatat dalam sistem sehingga menyulitkan pengajuan produk keuangan lain.
Cara Menghindari Biaya Kartu Kredit Pasif
Agar tidak terbebani biaya kartu kredit yang tidak terpakai, kamu bisa mencoba beberapa solusi berikut:
- Tutup kartu kredit yang tidak digunakan: ajukan penutupan resmi agar tidak ada lagi kewajiban biaya tahunan.
- Manfaatkan promo bebas iuran tahunan: beberapa bank menawarkan fasilitas bebas biaya dengan syarat tertentu.
- Gunakan minimal untuk transaksi kecil: seperti isi pulsa atau belanja bulanan agar kartu tetap aktif dan bermanfaat.
- Pilih kartu sesuai kebutuhan: sesuaikan jenis kartu kredit dengan gaya hidup agar lebih optimal penggunaannya.
Peran Bank Mega dalam Memberikan Solusi
Bank Mega menyediakan beragam produk kartu kredit yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan gaya hidup, mulai dari Mega Travel Card, Mega Platinum, Mega Metro, hingga Mega Gold Card.
Dengan begitu, nasabah bisa memilih kartu yang paling sesuai dan tetap memanfaatkannya secara optimal.
Selain itu, pengguna Kartu Kredit Bank Mega juga akan mendapatkan MPC Point dari setiap transaksi.
Poin ini bisa ditukar di merchant CT Corp seperti Transmart, Metro, Coffee Bean, hingga Wendy’s, sehingga setiap penggunaan kartu tetap memberi keuntungan.
Ditambah aplikasi M-Smile yang memudahkan cek tagihan, bayar iuran, hingga memantau promo eksklusif, menjadikan pengalaman memiliki kartu kredit lebih praktis dan bermanfaat.
Gunakan Kartu Kredit dengan Bijak
Kesimpulannya, kartu kredit tetap bayar meski tidak dipakai karena ada biaya kepemilikan seperti iuran tahunan.
Mengabaikan pembayaran justru bisa merugikan karena menimbulkan denda dan merusak skor kredit.
Dengan memilih produk yang tepat dari Bank Mega dan memanfaatkan promo maupun MPC Point, kamu bisa tetap mendapatkan manfaat maksimal dari kartu kredit tanpa terbebani biaya sia-sia.
Bijaklah dalam menggunakan kartu kredit agar selalu mendukung kebutuhan finansialmu.
Baca juga: Perbedaan Kredit Aktif dan Kredit Pasif yang Perlu Kamu Tahu
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
