Pembayaran atau bayar pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Sebagai bentuk kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat, saat ini sedang diadakan program pemutihan pajak untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL.
SIGNAL adalah samsat digital nasional, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
- DKI Jakarta
Untuk Anda yang ber-plat nomor Jakarta, jangan lewatkan kesempatan in! Karena program pemutihan yang mencangkup penghapusan Sanksi Administrasi PKB & BBNKB hanya sampai 31 Agustus 2024,
- Jawa Tengah
Khusus kamu para wajib pajak dengan plat Jawa Tengah, saat ini sedang diselenggarakan program pemutihan.
- Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi. Gratis Bea Balik Nama Dari Dalam Provinsi Jateng dan Dari Luar Provinsi Jateng. Periode s.d. 19 Desember 2024
- Diskon Pajak Tahun Berjalan. Diskon Pajak Kendaraan Tahun Berjalan Ketika Sebelum Jatuh Tempo Bagi Yang Taat Pajak Kendaran. Periode s.d. 19 Desember 2024
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif. Gratis Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Kendaraan Lebih Dari 1 Dengan Nama dan Alamat yang Sama. Periode s.d. 19 Desember 2024
- Keringanan Tunggakan PKB. Potongan 10% – 50% Atas Pokok Dan Denda Bagi Yang Menunggak Pajak Kendaraan 1 – 5 Tahun. Periode s.d. 20 Agustus 2024
3. Aceh
Untuk Anda yang ber-plat Aceh nih! Saat ini wilayah Aceh sedang dilakukan program pemutihan untuk Pembebasan Pajak Progresif dan denda Pajak Kendaraan. Hal ini sesuai dengan peraturan gubernur Aceh No 40 tahun 2023 tanggal 30 November 2023. Segera manfaatkan kesempatan ini! Periode s.d. 31 Desember 2024
- Bengkulu
Khusus untuk Anda ber-plat Bengkulu, sedang ada Pembebasan Tunggakan Pokok PKB dan Denda PKB & Pembebasan Denda Tahun Lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Periode s.d. 30 November 2024.
- Kalimantan Tengah
Kabar baik untuk kamu karena ada program pemutihan khusus untuk wajib pajak dengan Plat Kalimantan Tengah! Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu. Periode s.d. 31 Agustus 2024.
Proses bayar pajak kendaraan juga semakin praktis dan #PastiLebihMudah dengan adanya aplikasi SIGNAL POLRI dan M-Smile, yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran dengan mudah dan tanpa harus datang ke Kantor Samsat setempat. Berikut adalah langkah-langkah praktis dalam bayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi SIGNAL dan M-Smile:
Pastikan kamu sudah mendapatkan kode billing/kode bayar
- Login M-Smile
- Pilih menu Bayar pada halaman depan
- Pilih kategori pembayaran “Pajak / MPN”
- Pilih sumber dana yang ingin digunakan
- Pilih daftar produk “Samsat Digital Nasional”
- Masukkan kode bayar dari Aplikasi SIGNAL
- Cek rincian biaya pajak kendaraan yang muncul
- Masukkan M-PIN akun M-Smile
- Transaksi pembayaran selesai
Yuk manfaatkan program pemutihan ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan Anda!
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Storedan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini.