Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang, terutama bagi mereka yang baru memulai kehidupan mandiri atau berkeluarga. Namun, harga properti yang terus meningkat sering kali menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyediakan berbagai program rumah subsidi yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau dan skema pembiayaan yang lebih ringan.
Tapi, apa saja jenis-jenis pembiayaan yang tersedia untuk rumah subsidi? Dan bagaimana syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkannya? Yuk, simak penjelasan berikut!
Apa Itu Rumah Subsidi?
Rumah subsidi adalah program perumahan yang didukung oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau. Program ini biasanya bekerja sama dengan perbankan dan pengembang properti, sehingga memungkinkan pembelian rumah dengan skema kredit yang lebih ringan dibandingkan dengan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) konvensional.
Keuntungan dari rumah subsidi antara lain:
- Suku bunga rendah dan tetap (tidak terpengaruh fluktuasi pasar).
- Uang muka ringan, biasanya mulai dari 1%.
- Tenor pinjaman lebih panjang, hingga 20 tahun atau lebih.
- Bebas PPN, sehingga biaya pembelian lebih murah dibanding rumah komersial.
Namun, tidak semua orang bisa mengajukan rumah subsidi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, tergantung dari jenis pembiayaan yang digunakan.
Jenis-jenis Pembiayaan Rumah Subsidi
Untuk membeli rumah subsidi, ada beberapa jenis pembiayaan yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan. Berikut beberapa di antaranya:
1. KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
KPR FLPP adalah program pembiayaan rumah subsidi yang paling banyak digunakan. Program ini dikelola oleh Kementerian PUPR dan memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah dengan bunga tetap yang rendah sepanjang tenor kredit.
Keunggulan KPR FLPP:
- Suku bunga tetap 5% sepanjang masa kredit.
- Tenor hingga 20 tahun.
- Uang muka mulai dari 1%.
- Bebas PPN dan biaya administrasi yang lebih ringan.
Syarat Mengajukan KPR FLPP:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta/bulan untuk rumah tapak dan Rp10 juta/bulan untuk rumah susun.
- Belum pernah memiliki rumah atau menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
- Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
2. KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan)
Program BP2BT adalah skema pembiayaan yang memberikan bantuan uang muka bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi. Program ini cocok bagi mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap tetapi masih bisa menabung untuk mendapatkan bantuan tambahan.
Keunggulan KPR BP2BT:
- Mendapat bantuan uang muka hingga Rp40 juta.
- Suku bunga lebih kompetitif dibandingkan KPR konvensional.
- Bisa digunakan untuk membeli rumah baru atau membangun rumah sendiri.
Syarat Mengajukan KPR BP2BT:
- WNI dengan penghasilan maksimal Rp6 juta/bulan untuk rumah tapak dan Rp8 juta/bulan untuk rumah susun.
- Memiliki tabungan minimal 3 bulan dengan jumlah tertentu.
- Belum pernah memiliki rumah sendiri.
- Sudah memiliki tanah atau ingin membeli rumah yang sesuai dengan kriteria program.
3. KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga)
KPR SSB adalah skema di mana pemerintah memberikan subsidi berupa pengurangan suku bunga selama beberapa tahun pertama kredit. Ini cocok bagi mereka yang ingin membeli rumah dengan angsuran lebih ringan di awal masa kredit.
Keunggulan KPR SSB:
- Suku bunga lebih rendah pada tahun-tahun awal kredit.
- Tenor bisa mencapai 15-20 tahun.
- Tidak dikenakan PPN.
Syarat Mengajukan KPR SSB:
- Berpenghasilan maksimal Rp7 juta/bulan.
- Belum memiliki rumah sendiri.
- Dapat membayar uang muka minimal 5-10%.
4. KPR Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
KPR Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu pekerja formal dan informal memiliki rumah dengan skema tabungan jangka panjang. Setiap pekerja yang terdaftar akan menyisihkan sebagian gaji mereka ke dalam tabungan Tapera, yang kemudian bisa digunakan untuk membeli rumah.
Keunggulan KPR Tapera:
- Bisa digunakan oleh pekerja formal maupun informal.
- Bunga lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.
- Bisa digunakan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
Syarat Mengajukan KPR Tapera:
- Peserta aktif dalam program Tapera.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Belum memiliki rumah sendiri.
- Berpenghasilan maksimal Rp8 juta/bulan.
Cara Mengajukan Rumah Subsidi
Jika kamu tertarik untuk mengajukan rumah subsidi, berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
-
Pilih rumah subsidi yang sesuai
Cek daftar rumah subsidi yang tersedia di daerah kamu melalui situs resmi pemerintah atau bank penyedia KPR subsidi. -
Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Umumnya, dokumen yang diperlukan meliputi:- KTP dan KK
- NPWP
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
-
Ajukan ke bank penyedia KPR subsidi
Beberapa bank yang bekerja sama dengan pemerintah dalam pembiayaan rumah subsidi antara lain Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Mega. -
Tunggu proses verifikasi dan persetujuan
Jika semua persyaratan sudah lengkap dan memenuhi kriteria, bank akan melakukan survei dan verifikasi sebelum menyetujui pengajuan kredit.
Gunakan Kartu Kredit Bank Mega untuk Kemudahan Transaksi
Saat membeli rumah subsidi, kamu tentu membutuhkan berbagai keperluan tambahan seperti perabotan dan peralatan rumah tangga. Agar lebih praktis, gunakan Kartu Kredit Bank Mega untuk mendapatkan berbagai promo dan kemudahan transaksi.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega serta Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga!
Kesimpulan
Rumah subsidi adalah solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau dan skema pembiayaan yang lebih ringan. Dengan berbagai pilihan program pembiayaan seperti KPR FLPP, BP2BT, SSB, dan Tapera, kamu bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuanganmu.
Jadi, jika kamu ingin memiliki rumah sendiri, cek syarat dan jenis pembiayaan yang tersedia, lalu segera ajukan rumah subsidi impianmu! 🚀