Apa Arti Outstanding Balance?
Sederhananya, outstanding balance adalah total hutang atau saldo yang belum kamu bayar pada kartu kredit. Saldo ini muncul jika kamu tidak membayar tagihan secara penuh (full payment) saat tanggal jatuh tempo tiba.
Misalnya, tagihan kartu kredit Bank Mega kamu bulan ini adalah Rp2 juta. Jika kamu hanya membayar jumlah minimal sebesar Rp200 ribu, maka sisa Rp1,8 juta yang belum dibayar itulah yang disebut sebagai saldo outstanding. Saldo ini akan dibawa ke tagihan bulan depan beserta bunganya.
Dampak Jika Saldo Outstanding Terus Menumpuk
Membiarkan saldo outstanding bertahan lama bisa mengganggu kesehatan keuanganmu. Berikut adalah beberapa dampaknya:
| Dampak | Penjelasan |
|---|---|
| Beban Bunga | Bank akan mengenakan bunga pada saldo yang belum dibayar, sehingga hutang makin besar. |
| Limit Berkurang | Sisa limit kartu kamu akan terpotong oleh saldo outstanding ini. |
| Skor Kredit | Kebiasaan hanya bayar minimal bisa membuat skor kreditmu terlihat kurang sehat di mata bank. |
Cara Cek & Kelola Saldo Lewat M-Smile
Nasabah Bank Mega sangat dimudahkan untuk memantau saldo ini secara instan melalui aplikasi M-Smile. Berikut tips agar tetap aman:
Pantau sisa limit dan total pemakaian kamu setiap saat agar tidak kaget saat tagihan datang.
Jika belanjaan besar, gunakan fitur cicilan di M-Smile agar bunga lebih ringan dibanding saldo outstanding.
Selalu usahakan untuk membayar tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo. Dengan begitu, kamu bisa menikmati kemudahan kartu kredit Bank Mega tanpa harus terbebani oleh bunga dari saldo yang menunggak.
Baca juga: Cara Mempercepat Proses Pengajuan Kartu Kredit Bank Mega
Jika kamu ingin tahu lebih banyak produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store Daftar dan apply Tabungan dan Kartu Kredit Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di approve lewat sini.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
