Mengenal Konsep Kredit dalam Dunia Perbankan
Dalam dunia perbankan, istilah “kredit” merujuk pada aktivitas peminjaman dana yang melibatkan dua pihak: pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur). Bank, sebagai lembaga keuangan, menjalankan fungsi utamanya sebagai perantara (intermediary) antara masyarakat yang memiliki dana dan mereka yang membutuhkan dana.
Kredit menjadi salah satu layanan utama yang ditawarkan bank, baik untuk individu, pelaku usaha, maupun korporasi. Dengan adanya kredit, masyarakat bisa mendapatkan dana tambahan untuk berbagai keperluan seperti konsumsi, investasi, hingga pengembangan usaha. Namun, tidak semua kredit bersifat sama. Dalam praktiknya, kredit dibagi menjadi dua kategori besar: kredit aktif dan kredit pasif.
Memahami perbedaan keduanya penting, apalagi jika kamu sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman. Pengetahuan ini bisa membantumu mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak dan sesuai kebutuhan.
Apa Itu Kredit Aktif?
Kredit aktif adalah bentuk kredit di mana bank berperan sebagai pihak yang memberikan dana kepada nasabah. Artinya, bank menyalurkan uangnya dalam bentuk pinjaman kepada individu atau badan usaha yang membutuhkan. Sebagai gantinya, nasabah berkewajiban mengembalikan dana tersebut secara berkala sesuai perjanjian, disertai bunga sebagai bentuk keuntungan bagi bank.
Kredit aktif bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan konsumtif seperti pembelian kendaraan dan rumah, hingga keperluan produktif seperti modal usaha. Beberapa contoh umum dari kredit aktif antara lain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Tanpa Agunan (KTA), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Melalui kredit aktif, bank mendapatkan pendapatan dari bunga pinjaman, sekaligus berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendukung konsumsi dan produktivitas masyarakat.
Apa Itu Kredit Pasif?
Berbeda dengan kredit aktif, kredit pasif adalah jenis kredit di mana bank berperan sebagai penerima dana dari masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat menyimpan uangnya di bank melalui produk seperti tabungan, deposito, atau giro. Dana tersebut kemudian dihimpun oleh bank dan digunakan sebagai modal untuk menyalurkan kredit aktif.
Dengan kata lain, ketika kamu menabung atau membuka deposito di bank, kamu sebenarnya “meminjamkan” uangmu kepada bank. Sebagai kompensasi, bank memberikan bunga atau imbal hasil sesuai ketentuan yang berlaku. Inilah yang disebut sebagai kredit pasif, karena bank yang menerima dana dan menjadi pihak yang berutang kepada nasabah penyimpan dana.
Kredit pasif menjadi pondasi penting dalam sistem perbankan karena tanpa dana dari masyarakat, bank tidak akan memiliki modal cukup untuk memberikan kredit aktif kepada pihak lain.
Perbedaan Utama antara Kredit Aktif dan Kredit Pasif
Meski sama-sama menggunakan istilah “kredit”, kredit aktif dan kredit pasif memiliki perbedaan mendasar dari sisi peran, tujuan, dan arus dananya. Berikut beberapa perbedaan utamanya:
Peran Bank: Pada kredit aktif, bank bertindak sebagai pemberi pinjaman. Sementara dalam
Contoh Kredit Aktif dan Kredit Pasif dalam Kehidupan Sehari-hari
Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh nyata dari kredit aktif dan kredit pasif yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari:
Kredit Aktif:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR): Nasabah mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli rumah dan mencicilnya setiap bulan.
- Kredit Kendaraan Bermotor (KKB): Digunakan untuk membeli mobil atau motor dengan sistem cicilan melalui bank.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA): Pinjaman personal tanpa jaminan yang bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau darurat.
- Kredit Modal Kerja: Diberikan kepada pelaku usaha untuk mendanai operasional bisnis, pembelian stok, atau ekspansi usaha.
Kredit Pasif:
- Tabungan: Nasabah menyimpan uang di rekening bank dan memperoleh bunga setiap bulan.
- Deposito: Dana disimpan dalam jangka waktu tertentu dengan bunga tetap yang dibayarkan di akhir periode.
- Giro: Umumnya digunakan oleh badan usaha untuk keperluan transaksi bisnis, dengan sistem bunga berdasarkan saldo harian.
Dengan melihat contoh-contoh tersebut, kamu bisa menilai lebih jelas bagaimana masing-masing jenis kredit bekerja dan bagaimana kamu bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan finansialmu.
Kenapa Penting Memahami Jenis Kredit Sebelum Mengajukan Pinjaman?
Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke bank, penting bagi kamu untuk memahami jenis-jenis kredit yang tersedia, termasuk perbedaan antara kredit aktif dan kredit pasif. Pengetahuan ini bukan hanya membantu kamu memilih produk yang tepat, tapi juga mencegah kesalahan finansial di masa depan.
Misalnya, jika kamu ingin membiayai kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah atau modal usaha, maka kredit aktif seperti KTA atau KUR bisa menjadi solusi. Namun, jika kamu ingin menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu dan mendapatkan bunga, maka produk kredit pasif seperti deposito lebih sesuai.
Dengan memahami mekanisme dan manfaat masing-masing jenis kredit, kamu akan lebih siap secara mental dan finansial. Kamu juga bisa menghitung kemampuan bayar, memahami risiko bunga, dan memastikan keputusan kreditmu mendukung kestabilan keuangan pribadi atau keluargamu.
Dengan berbagai jenis kartu kredit yang tersedia, Bank Mega memberikan solusi yang tepat untuk setiap kebutuhan. Pilih kartu yang paling sesuai dengan gaya hidupmu dan nikmati semua keuntungan yang ditawarkan. Jika kamu ingin menikmati lebih banyak promo, MPC Point akan membantu kamu mendapatkan berbagai hadiah menarik di merchant CT Corp.
Baca juga: Promo Kartu Kredit Bank Mega Juli 2025
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS