Berdasarkan POJK No. 24 Tahun 2025, OJK memberikan klasifikasi baru terkait status rekening bank, baik itu untuk rekening tabungan maupun giro. Klasifikasi tersebut ditentukan berdasarkan aktivitas Nasabah dalam periode tertentu.
Berikut penjelasan mengenai 3 jenis klasifikasi tersebut:
|
Status Rekening |
Definisi | Kondisi Rekening |
Mekanisme Aktivasi Rekening |
|
Aktif |
Rekening yang memiliki aktivitas pemasukan (setoran uang tunai atau overbooking antar rekening dengan Nasabah yang sama), pengeluaran atau cek saldo minimal 1x dalam 360 hari. |
|
– |
|
Tidak Aktif |
Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan (setoran uang tunai atau overbooking antar rekening dengan Nasabah yang sama), pengeluaran atau cek saldo lebih dari 360 hari. |
|
Pengajuan aktivasi oleh nasabah melalui Channel Bank yang tersedia. |
|
Dormant |
Rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan (setoran uang tunai atau overbooking antar rekening dengan Nasabah yang sama), pengeluaran atau cek saldo lebih dari 1800 hari. |
|
Pengajuan aktivasi oleh nasabah melalui Channel Bank yang tersedia. |
|
Penutupan Rekening Secara Otomatis |
Penutupan rekening Giro dan Tabungan secara otomatis untuk rekening Giro dan Tabungan bersaldo nihil untuk kurun waktu paling lama 6 (enam) bulan. |
Closed by System |
|
| Note: Aktivitas rekening yang dihasilkan oleh sistem bank tidak termasuk dalam aktivitas pemasukan atau penarikan , antaralain pembayaran bunga rekening, pemotongan kewajiban pajak, pengenaan biaya administrasi, dan auto debet otomatis berdasarkan standing instruction. | |||
Jika Anda ingin mengetahui status rekening saat ini, Anda dapat melakukan pengecekan berkala dengan melakukan transaksi atau datang langsung ke Kantor Cabang Bank Mega terdekat.
Meskipun tidak aktif, saldo di dalam rekening tersebut masih menjadi hak pemilik rekening. Namun jangan khawatir, Anda tetap bisa melakukan aktivasi rekening kembali via M-smile:
Cara aktivasi via M-Smile:
- Login M-Smile.
- Masuk ke menu Layanan & Pilih Aktivasi Rekening Dormant.
- Apabila terdapat Rekening Dormant, Klik Aktivasi Rekening.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Segera lakukan transaksi pendebetan dalam kurun waktu 1×24 Jam agar rekening tidak dormant kembali.
Selain melalui M-Smile, Anda juga bisa melakukan aktivasi via ATM dan datang ke cabang terdekat. Berikut step by step yang dapat Anda lakukan:
Cara aktivasi via ATM:
- Masukan kartu ATM/Debit pada mesin ATM Bank.
- Input PIN ATM.
- Pilih Menu Lainnya.
- Pilih Menu Aktivasi Rekening Tidak Aktif.
- Pada Layar Konfirmasi, Pilih Menu Lanjut Transaksi untuk melanjutkan Aktivasi Rekening Tidak Aktif.
- Pilih Nomor Rekening yang akan diaktivasi.
- Aktivasi Rekening Tidak Aktif Berhasil.
- Segera lakukan transaksi pendebetan dalam kurun waktu 1×24 Jam agar rekening tidak dormant kembali.
Cara aktivasi di Cabang Terdekat:
- Nasabah datang ke Kantor Cabang Bank Mega.
- Mengisi & menandatangani Formulir Perubahan Status Rekening.
- Menyerahkan kartu identitas diri.
- Rekening akan diaktivasi oleh Petugas Cabang.
- Lakukan Transaksi Finansial.
Lakukan transaksi rutin agar rekening tetap aktif dan aman.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
