Saat kita menggunakan kartu kredit atau meminjam uang di bank, ada satu hal penting yang harus selalu diingat, yaitu tanggal jatuh tempo. Jika kita lupa atau sengaja menunda pembayaran melewati tanggal tersebut, bank akan mengenakan biaya tambahan yang disebut Late Charge atau biaya keterlambatan.
Late charge bukan hanya soal uang tambahan yang harus keluar, tapi juga soal kedisiplinan kita dalam mengatur keuangan. Jika dibiarkan, denda ini bisa menumpuk dan buat beban bulanan makin berat. Mari kita bahas tuntas apa itu late charge dan cara menghindarinya bersama Bank Mega.
Daftar Isi:
1. Apa Itu Late Charge? Pengertian dan Contohnya
Late charge adalah denda berupa uang yang harus Anda bayar karena telat membayar tagihan dari batas waktu yang ditentukan. Contohnya, jika tagihan kartu kredit Anda harus dibayar paling lambat tanggal 10, tapi Anda baru membayar di tanggal 11, maka bank akan menambah biaya denda di tagihan bulan depan. Besarnya denda ini biasanya sudah diatur oleh bank sesuai aturan negara.
2. Penyebab Utama Terjadinya Late Charge
Banyak orang terkena late charge bukan karena tidak punya uang, melainkan karena hal sepele. Penyebab paling sering adalah lupa tanggal atau terlalu sibuk dengan urusan kantor. Selain itu, ada juga kesalahan umum seperti mengira uang akan masuk ke rekening bank di hari libur, padahal proses kirim uang antar bank butuh waktu kerja (hari biasa).
3. Dampak Buruk Late Charge bagi Kantong Anda
Jika sering terkena late charge, dampak pertamanya tentu uang jajan Anda akan berkurang untuk membayar denda yang tidak perlu. Dampak yang lebih serius adalah skor kredit Anda di mata negara (OJK) bisa menjadi buruk. Jika skor Anda buruk, nantinya Anda akan sulit saat ingin meminjam uang untuk modal usaha atau beli rumah (KPR).
Baca juga: 7 Cara Bijak Gunakan Kartu Kredit agar Skor Kredit Naik
4. Cara Gampang Menghindari Late Charge
Menghindari denda ini sebenarnya sangat mudah jika Anda punya rencana yang baik:
- Pasang Pengingat: Gunakan alarm di HP atau kalender untuk mengingatkan 3 hari sebelum jatuh tempo.
- Gunakan Auto-Debet: Atur agar bank otomatis mengambil saldo dari tabungan Anda tiap tanggal tertentu untuk bayar tagihan.
- Bayar Lebih Awal: Jangan nunggu hari terakhir. Begitu gaji masuk, langsung sisihkan untuk bayar semua cicilan dan tagihan.
5. Apakah Late Charge Bisa Dihapus atau Dinego?
Banyak yang bertanya, apakah denda ini bisa dihapus? Jika ini adalah pertama kalinya Anda telat karena alasan yang sangat penting (seperti sakit atau ada musibah), Anda bisa mencoba bicara jujur kepada pihak bank. Terkadang, bank bisa memberikan kebijakan untuk menghapus denda tersebut sebagai bentuk pelayanan, asalkan Anda punya niat baik untuk langsung melunasinya.
6. Pantau Tagihan Lebih Mudah di M-Smile
Bank Mega lewat aplikasi M-Smile ingin bantu Anda terhindar dari denda yang merugikan. Di aplikasi M-Smile, Anda bisa melihat semua tagihan kartu kredit atau pinjaman secara lengkap dan transparan. Anda juga akan mendapat pesan atau notifikasi pengingat sebelum tanggal jatuh tempo tiba. Dengan memantau semuanya lewat HP, Anda bisa lebih tenang dan bebas dari rasa takut terkena late charge.
Kelola Tagihan Tanpa Pusing Bersama Bank Mega
Kami hadir untuk bantu Anda jadi pribadi yang disiplin dan pintar atur uang lewat fitur di M-Smile:
- Bayar Tagihan Instan: Bayar semua butuh Anda mulai dari listrik, kartu kredit, sampai cicilan cuma dalam hitungan detik.
- Ubah Jadi Cicilan: Ubah belanja besar Anda jadi cicilan tetap agar pembayaran bulanan terasa lebih ringan dan terukur.
- Layanan Nasabah 24 Jam: Tanya apa saja soal rincian biaya Anda lewat bantuan petugas kami yang ramah di aplikasi.
Baca juga: Telat Bayar Kartu Kredit Bank Mega? Ini Cara Hitung Denda dan Bunganya
Jika kamu ingin tahu lebih banyak produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store
Daftar dan apply Tabungan dan Kartu Kredit Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di approve lewat sini.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
