Seiring meningkatnya penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran yang praktis dan aman, masih ditemukan praktek gesek tunai (gestun) yang dilakukan untuk memperoleh dana tunai melalui transaksi fiktif di merchant tanpa adanya pembelian barang atau jasa. Meski terlihat sebagai solusi cepat saat membutuhkan dana, gestun merupakan praktik yang melanggar ketentuan penggunaan kartu kredit dan dapat menimbulkan berbagai risiko finansial bagi nasabah.
Salah satu alasan gestun masih diminati adalah proses pencairannya yang relatif cepat tanpa melalui prosedur perbankan resmi, tidak memerlukan pengajuan tambahan, serta dianggap dapat membantu memenuhi kebutuhan dana mendesak. Namun, kemudahan tersebut sering kali membuat nasabah mengabaikan risiko jangka panjang yang dapat timbul.
Gestun berpotensi menimbulkan biaya, bunga, dan denda yang tinggi sehingga meningkatkan beban keuangan nasabah. Lebih dari itu, aktivitas ini dapat terdeteksi sebagai transaksi tidak wajar yang berisiko menyebabkan pemblokiran kartu, penurunan skor kredit, hingga memburuknya kualitas kredit nasabah. Dampak ini dapat mempengaruhi kemampuan nasabah dalam memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan di masa mendatang.
Selain risiko finansial, gestun juga sering dikaitkan dengan berbagai modus penipuan. Tidak sedikit pihak yang menawarkan pencairan dana cepat melalui merchant fiktif atau pihak tidak resmi. Dalam praktiknya, nasabah dapat dikenakan potongan dana yang besar tanpa penjelasan yang jelas, bahkan berisiko mengalami penyalahgunaan data kartu kredit. Data yang telah diberikan kepada pihak ketiga dapat digunakan untuk transaksi lain tanpa persetujuan pemilik kartu dan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.
INGAT!
Terlihat praktis, tetapi risikonya nyata. Gesek Tunai bukan hanya dapat memicu masalah finansial, tetapi juga meningkatkan risiko fraud, penyalahgunaan data kartu kredit, pemblokiran kartu, penurunan reputasi kredit, hingga potensi kredit bermasalah atau kredit macet. Gesek tunai juga merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum sesuai yang ditetapkan dalam ketentuan PBI No.10 Tahun 2025
Satu gesekan hari ini dapat berdampak pada kesehatan finansial Anda di masa depan.
Solusi Untuk Anda!
Jika membutuhkan dana tunai, gunakan fasilitas yang resmi dan sesuai ketentuan. Manfaatkan fitur Loan On Card di M-Smile untuk melakukan pencairan sisa limit Kartu Kredit dengan proses yang aman, nyaman, dan terpercaya. Klik di sini untuk mulai menikmati benefitnya.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
