Biaya transfer antar bank, pada sejumlah bank, semenjak tahun 2022 sudah dapat menggunakan layanan BI Fast. Hal ini membuat biaya transfer beda bank turun dari umumnya Rp.6.500,- menjadi Rp.2.500.-.
Saat melakukan transfer uang dari rekening bank kamu ke rekening tujuan pada bank yang berbeda, pada umumnya kamu akan dikenakan biaya. Biaya transfer antar bank tersebut, pada umumnya adalah Rp.6.500,-.
Jumlah tersebut kelihatannya kecil. Namun bayangkan apabila aktivitas kamu di bisnis ritel, yang setiap hari harus melakukan transaksi transfer antar bank. Misalkan, dalam sebulan kamu melakukan rata-rata 100 kali transaksi transfer antar bank. Maka ada pengeluaran tambahan sebesar Rp 650 ribu dari biaya transfer antar bank yang harus kamu tanggung, setiap bulan. Gede juga lho!
Namun, jangan khawatir. Semenjak adanya Bank Indonesia Fast Payment atau disingkat BI-Fast, biaya transfer antar bank turun menjadi Rp.2.500,-.
Apa itu BI Fast, manfaat, kelebihan dan kekurangannya, di bank mana saja BI Fast bisa digunakan, dapat kamu simak di sini.
BI Fast
Dilansir dari laman Bank Indonesia, BI Fast adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat atau 24/7 (24 jam dalam sehari)
Diluncurkan semenjak akhir tahun 2021, secara bertahap di tahun 2022 BI Fast mulai dipakai oleh sejumlah bank.
BI Fast sendiri bukanlah aplikasi tersendiri. Namun, sistem ini akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI Fast.
Baca Juga : Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online
Daftar Bank yang Menerapkan BI Fast
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah daftar bank yang telah menerapkan biaya transfer antar bank dengan sistem BI Fast.
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS)
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas UUS
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng UUS
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim UUS
- BPD NTT
Kepesertaan BI Fast
Melansir laman Bank Indonesia, kepesertaan BI Fast terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, dengan memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Peserta BI-Fast harus memenuhi antara lain aspek kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas Sistem Informasi.
- Peserta BI-Fast harus memenuhi kriteria 3C yaitu contribution (kontribusi terhadap EKD), capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI ke depan).
- Calon Peserta yang akan onboarding harus memenuhi kriteria champion in readiness, antara lain mencakup aspek people, process, dan technology
Bank, LSB, dan pihak lain dapat melakukan pendaftaran kepesertaan BI Fast melalui Front Office (FO) Perizinan di Bank Indonesia dengan memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen sebagaimana akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Fast.
Pada dasarnya Bank Indonesia mendorong seluruh pelaku industri untuk segera bergabung di BI Fast.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Hotel Mewah Untuk Staycation di Jakarta
Kelebihan BI Fast
Beberapa kelebihan menggunakan transfer antar-bank melalui BI Fast, selain biaya transfer antar bank yang lebih rendah, adalah:
- Waktu transaksi cepat
Rata-rata kecepatan transfer BI Fast membutuhkan waktu penyelesaian transaksi atau settlement sekitar 25 detik, bahkan bisa lebih cepat. Kecepatan BI Fast jelas jauh lebih cepat dibandingkan SKNBI atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia yang membutuhkan waktu 1 hari untuk settlement.
- Beroperasi 24 jam dalam sehari
BI Fast merupakan sistem penyelesaian transaksi yang beroperasi secara real time, dengan proses settlement transaksi dilakukan selama 24 jam penuh. Jadi, BI Fast payment bisa dilakukan kapanpun sepanjang hari tanpa adanya batasan jam operasional.
Penggunaan BI Fast juga jauh lebih efisien dan lebih cepat dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yang hanya bisa digunakan selama jam operasional bank.
- Bisa pakai nomor ponsel dan email
Salah satu fitur pada BI-Fast, proxy address, adalah sebagai nomor proxy rekening nasabah. Jadi, transfer antar bank bisa menggunakan nomor handphone ataupun email yang dimiliki oleh pemilik rekening atau nasabah bank.
Pendaftaran proxy address ini tidak melalui Bank Indonesia, tetapi lewat bank dimana kamu memiliki rekening dan telah mengimplementasikan BI Fast.
- Mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme
BI Fast mencegah kerentanan lembaga keuangan untuk digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme yang merupakan suatu tindak kejahatan. BI Fast merupakan salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Di mana semua transaksi perbankan bisa dilacak dengan mudah, agar transaksi pencucian uang dapat dihindari.
Baca Juga : Cara Dapat Uang dari TikTok, Tanpa Joget-Joget
Perbedaan BI Fast dengan Transfer Online, SKNBI, dan RTGS
Apa saja yang membedakan antara layanan BI Fast, transfer online, SKNBI (Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia), dan RTGS (Real Time Gross Settlement) ?
Durasi transfer : Bi Fast dan transfer online berlangsung real time, sedangkan SKNBI dan RTGS 1 jam setelah rekening di-debet.
Biaya transfer : BI Fast Rp.2.500,-, transfer online Rp.6.500,-, sedangkan biaya transfer SKNBI dan RTGS tergantung pada masing-masing bank.
Jam operasional : Bi Fast dan transfer online beroperasi 24 jam/hari, sedangkan SKNBI dan RTGS beroperasi hanya pada jam operasi kantor bank (08.00 – 15.15 WIB).
Nominal transaksi : BI-FAST dan SKNBI melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi melalui BI-Fast, dan Rp1 miliar per transaksi melalui SKNBI, sedangkan RTGS melayani transaksi nilai besar dengan nominal di atas Rp100 juta. Transaksi online maksimal Rp 100 juta.
Demikianlah artikel mengenai biaya transfer antar bank Rp.2.500,- per sekali transaksi dengan BI Fast yang perlu kamu ketahui. Nasabah Bank Mega dapat melakukan transaksi antar bank menggunakan BI Fast. Bank Mega menjadi salah satu dari 52 bank nasional dan bank daerah yang sudah menerapkan BI Fast Payment.
Untuk memiliki kartu kredit Transmart Mega Card, kamu hanya perlu memiliki minimum pendapatan sebesar Rp 3 juta per bulan. Minimum limit kredit yang akan diperoleh adalah sebesar Rp 2 juta.
Biaya iuran tahunan untuk Transmart Mega Card Silver, Basic Rp 450 ribu dan Supplement Rp 250 ribu. Dan untuk Transmart Mega Card Platinum dikenakan iuran tahunan Basic Rp. 500 ribu dan Supplement Rp. 300 ribu.
Segala kebutuhan Ibu-Ibu akan lebih mudah dan nyaman terpenuhi bersama Bank Mega. Waktunya memilih jenis Kartu Kredit Bank Mega terbaik untuk keperluan dan kegiatan Anda. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website Bank Mega atau hubungi Mega Call di nomor 08041500010 atau +62 21 29601600