Banyak warga yang kaget saat tahu kartu BPJS Kesehatan PBI mereka tiba-tiba nonaktif saat ingin berobat. Hal ini tentu sangat membingungkan, apalagi bagi Anda yang sangat bergantung pada bantuan iuran dari pemerintah. Namun, Anda tidak perlu panik. Cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang sudah mati ternyata cukup mudah dan bisa diurus dengan cepat jika Anda tahu langkah yang benar.
Mengapa Status BPJS PBI Anda Bisa Menjadi Nonaktif?
Penting untuk tahu bahwa status BPJS PBI tidak aktif bukan tanpa alasan. Biasanya, hal ini terjadi karena nama Anda sudah tidak lagi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, adanya pemutakhiran data secara berkala oleh Kementerian Sosial juga bisa membuat kepesertaan Anda terhenti secara otomatis. Jika data Anda dianggap sudah mampu atau tidak sesuai, maka bantuan iuran akan dihentikan.
Langkah Aktifkan Kembali BPJS PBI
Jika kepesertaan Anda nonaktif belum sampai 6 bulan, Anda bisa mengaktifkannya kembali dengan cara berikut:
- Cek Status: Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
- Datang ke Kantor Cabang: Anda juga bisa datang ke kantor cabang BPJS terdekat untuk memastikan status kepesertaan.
- Siapkan Dokumen: Bawa kartu BPJS Kesehatan, KTP asli, dan Kartu Keluarga (KK).
- Lapor ke Dinsos: Datangi Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan dokumen tersebut untuk proses lebih lanjut.
Di kantor Dinas Sosial, petugas akan memeriksa data Anda. Jika memenuhi syarat, Dinsos akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan untuk permohonan aktif kembali.
Namun, jika Anda sudah tidak terdaftar di DTKS, Anda harus melapor ke aparat desa atau kelurahan. Mintalah agar nama Anda diproses masuk kembali ke DTKS melalui musyawarah desa atau kelurahan. Proses ini penting agar bantuan iuran Anda bisa berlanjut secara resmi.
Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Tanpa Ribet
Lapor Faskes dan Verifikasi Ulang
Setelah mendapatkan surat keterangan dari Dinsos, Anda dapat membawanya ke fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) untuk keperluan layanan kesehatan darurat. Pastikan data Anda telah diperbarui oleh petugas agar iuran kembali ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Sambil menunggu proses aktif kembali, pastikan Anda punya dana cadangan untuk biaya tak terduga seperti transportasi atau obat di luar tanggungan. Pakai aplikasi M-Smile dari Bank Mega untuk atur keuangan Anda jadi lebih rapi. Anda bisa pantau tiap rupiah yang keluar masuk lewat HP saja.
Belum punya kartu untuk kelola dana darurat kesehatan? Yuk, apply Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga. Proses daftar hanya 5 menit dan bisa langsung di-approve secara online lewat link ini. Nikmati berbagai kemudahan transaksi dan promo menarik untuk kebutuhan keluarga Anda!
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat JKN Mobile dan Website
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali BPJS PBI yang nonaktif memang butuh sedikit usaha dengan datang ke Dinas Sosial. Namun, langkah ini sangat penting agar jaminan kesehatan Anda tetap terjamin. Jangan lupa gunakan layanan dari Bank Mega untuk membantu Anda mengelola dana darurat dan kebutuhan harian dengan lebih praktis.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store
Daftar dan apply Tabungan dan Kartu Kredit Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di approve lewat sini.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
