Sebagai wajib pajak, setiap tahunnya kamu memiliki kewajiban untuk lapor SPT Tahunan. Namun, banyak pemula merasa proses ini cukup merepotkan. Jangan khawatir, sekarang kamu bisa melaporkan SPT Tahunan dengan mudah melalui DJP Online. Yuk, simak cara mudahnya berikut ini!
Apa Itu DJP Online?
DJP Online adalah platform resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang memungkinkan kamu untuk lapor SPT Tahunan secara online, mudah, dan praktis. Kamu nggak perlu lagi antre di kantor pajak, cukup akses dari laptop atau smartphone di mana saja dan kapan saja.
Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan
Sebelum kamu mulai lapor SPT Tahunan, pastikan dokumen berikut ini sudah siap agar proses berjalan lancar:
- Bukti potong pajak (formulir 1721-A1 atau 1721-A2 dari perusahaan kamu)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Email yang aktif terdaftar di DJP Online
- Data penghasilan tambahan (jika ada)
Cara Mudah Lapor SPT Tahunan via DJP Online
1. Login ke Website DJP Online
Buka https://djponline.pajak.go.id/, lalu masukkan nomor NPWP dan password yang kamu daftarkan sebelumnya.
2. Pilih Menu e-Filing
Setelah berhasil masuk, klik menu “e-Filing” untuk memulai lapor SPT Tahunan secara online.
3. Mulai Isi Formulir SPT
Klik “Buat SPT”, lalu pilih jenis formulir yang sesuai:
- 1770 SS untuk penghasilan tahunan kurang dari Rp60 juta.
- 1770 S untuk penghasilan tahunan di atas Rp60 juta.
4. Isi Data Penghasilan dan Harta
Isi secara lengkap penghasilan kamu selama setahun, pajak yang sudah dipotong, serta daftar harta seperti rekening bank, kendaraan, atau properti yang kamu miliki.
5. Validasi Data
Setelah semua data diisi, sistem akan melakukan validasi secara otomatis. Pastikan semua data benar sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
6. Kirim SPT dan Masukkan Kode Verifikasi
Klik tombol “Kirim SPT”, kemudian masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau SMS. Setelah memasukkan kode tersebut, klik “Kirim”.
7. Simpan Bukti Pelaporan
Setelah berhasil lapor, kamu akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Simpan baik-baik bukti tersebut sebagai tanda pelaporan SPT Tahunan kamu.
Keuntungan Lapor SPT Tahunan di DJP Online
- Tidak perlu antre di kantor pajak.
- Proses cepat dan praktis, hanya dalam hitungan menit.
- Bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun secara online.
Tips Lancar Lapor SPT Tahunan
- Gunakan koneksi internet yang stabil.
- Laporkan sebelum mendekati batas akhir, yaitu 31 Maret setiap tahun.
- Simpan bukti pelaporan secara aman sebagai arsip.
Nikmati Promo Menarik dari Kartu Kredit Bank Mega
Selain mudah dalam lapor pajak, kamu juga bisa manfaatkan promo spesial dari Kartu Kredit Bank Mega, seperti diskon belanja, cashback, dan penawaran menarik lainnya. Belum punya Kartu Kredit Bank Mega? Yuk, apply secara online di sini:
Apply Kartu Kredit Bank Mega Online. Proses cepat hanya 5 menit!
Tips Tambahan Mengelola Keuangan Setelah Lapor Pajak
Setelah lapor SPT Tahunan, jangan lupa kelola keuangan dengan bijak agar kondisi finansial tetap sehat. Simak tipsnya di artikel Bank Mega berikut ini: Masih Bingung Apa Itu THR? Ini Penjelasan Simpelnya!
Lapor SPT Makin Gampang
Melaporkan SPT Tahunan kini semakin mudah dengan DJP Online. Kamu bisa melakukannya secara praktis, cepat, dan tanpa ribet. Pastikan dokumen kamu lengkap agar proses berjalan lancar. Jangan lupa juga manfaatkan promo dari Kartu Kredit Bank Mega agar aktivitas finansial kamu semakin hemat dan menyenangkan!
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini.