Ketika membeli saham, obligasi, reksa dana, atau instrumen pasar modal lainnya, proses investasi tidak berhenti setelah transaksi berhasil dilakukan. Aset tersebut perlu dicatat, diadministrasikan, diselesaikan transaksinya, dan berbagai hak yang muncul dari kepemilikannya perlu diproses dengan benar.
Di sinilah layanan custody atau kustodian memiliki peran penting. Meskipun tidak selalu terlihat langsung oleh investor, fungsi custody menjadi bagian dari infrastruktur yang membantu transaksi dan kepemilikan efek berjalan secara teratur.
Secara sederhana, custody adalah layanan penitipan dan administrasi efek serta aset lain yang berkaitan dengan efek. Layanannya dapat mencakup penyimpanan atau pencatatan efek, penyelesaian transaksi, penerimaan dividen atau bunga, pengelolaan corporate action, hingga pelaporan kepada nasabah.
Dalam konteks pasar modal Indonesia, kustodian juga memiliki peran yang berbeda dengan Manajer Investasi maupun perusahaan sekuritas. Manajer Investasi mengelola portofolio, perusahaan sekuritas dapat menjadi perantara transaksi efek, sedangkan kustodian berfokus pada penitipan dan administrasi aset serta hak yang terkait dengannya.
Berikut penjelasan mengenai pengertian custody, cara kerjanya, perannya dalam investasi reksa dana, saham, dan obligasi, hingga layanan Custody Services yang tersedia di Bank Mega.
Ringkasan Artikel:
- Custody adalah layanan penitipan dan pengadministrasian efek serta aset lain yang berkaitan dengan efek.
- Kustodian dapat membantu penyelesaian transaksi, penerimaan dividen atau bunga, corporate action, dan pelaporan kepemilikan efek.
- Bank Kustodian merupakan bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk menjalankan kegiatan sebagai kustodian.
- Kustodian berbeda dengan Manajer Investasi yang mengelola portofolio dan perusahaan sekuritas yang menjadi perantara transaksi efek.
- Dalam reksa dana, Bank Kustodian memiliki peran antara lain menyimpan kekayaan reksa dana dan melakukan administrasi serta penghitungan Nilai Aktiva Bersih sesuai ketentuan.
- Bank Mega menyediakan Custody Services seperti safekeeping, settlement, corporate action, income collection, pelaporan, dan proxy services.
Daftar Isi
- Apa Itu Custody?
- Peran Custody dalam Investasi
- Cara Kerja Layanan Custody
- Aset-aset yang Bisa Disimpan melalui Custody
- Layanan yang Biasanya Disediakan oleh Kustodian
- Apa Itu Bank Kustodian?
- Perbedaan Kustodian, Manajer Investasi, dan Perusahaan Sekuritas
- Peran Custody dalam Investasi Reksa Dana
- Peran Custody dalam Investasi Saham dan Obligasi
- Manfaat Custody bagi Investor
- Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Layanan Custody
- Cara Memilih Layanan Kustodian
- Kenali Layanan Custody Services dari Bank Mega
- FAQ Seputar Custody
Apa Itu Custody?
Dalam dunia investasi, custody adalah layanan yang berkaitan dengan penitipan, pencatatan, dan pengadministrasian efek atau aset lain yang berhubungan dengan efek milik nasabah.
Istilah pihak yang menjalankan fungsi tersebut adalah kustodian.
Menurut ketentuan pasar modal Indonesia, Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lainnya, menyelesaikan transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
Artinya, peran kustodian lebih luas daripada sekadar “menyimpan” surat berharga. Pada pasar modal modern, sebagian besar aset sudah tercatat secara elektronik atau scripless. Karena itu, fungsi custody juga sangat berkaitan dengan pencatatan kepemilikan, pemindahbukuan, settlement, corporate action, dan pelaporan.
Untuk efek yang disimpan secara kolektif di Indonesia, investor dapat mempunyai Sub Rekening Efek yang diadministrasikan melalui Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai Pemegang Rekening KSEI.
Dengan mekanisme tersebut, posisi dan mutasi efek dapat dicatat atas kepentingan masing-masing investor tanpa harus menyimpan sertifikat saham atau obligasi secara fisik.
Peran Custody dalam Investasi
1. Menyimpan dan Mengadministrasikan Aset Investasi
Salah satu fungsi utama custody adalah safekeeping atau penitipan dan pengadministrasian efek.
Dalam sistem pasar modal modern, penyimpanan tidak selalu berarti kustodian menyimpan dokumen fisik di dalam brankas. Banyak efek kini berbentuk elektronik dan dicatat dalam rekening efek.
Kustodian bertugas memastikan posisi kepemilikan dan perubahannya diadministrasikan berdasarkan transaksi serta instruksi yang sah.
2. Membantu Penyelesaian Transaksi Efek
Ketika investor membeli atau menjual efek, transaksi perlu melalui proses settlement atau penyelesaian.
Pada tahap tersebut terjadi penyerahan efek dan dana sesuai mekanisme pasar yang berlaku.
Kustodian dapat membantu memastikan efek diterima atau diserahkan dan pencatatannya diperbarui setelah transaksi selesai.
Fungsi ini penting karena transaksi belum sepenuhnya selesai hanya karena order beli atau jual sudah bertemu di pasar.
3. Mengelola Hak Investor atas Efek
Kepemilikan efek dapat menimbulkan berbagai hak.
Pemegang saham, misalnya, dapat memperoleh dividen, saham bonus, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, atau hak lain apabila memenuhi persyaratan pada recording date.
Sementara investor obligasi dapat menerima pembayaran bunga atau kupon serta pelunasan pokok sesuai jadwal.
Kustodian membantu proses administrasi agar hak tersebut dicatat dan diteruskan kepada investor yang berhak.
4. Menyediakan Pencatatan dan Pelaporan Aset
Custody juga membantu investor memperoleh informasi mengenai posisi dan aktivitas asetnya.
Pelaporan dapat mencakup posisi efek, transaksi masuk dan keluar, pendapatan yang diterima, maupun corporate action.
Dalam sistem KSEI, investor juga dapat menggunakan fasilitas AKSes KSEI untuk memonitor posisi dan mutasi efek yang tersimpan pada Sub Rekening Efek.
Pelaporan tersebut membantu investor melakukan rekonsiliasi dengan catatan internal atau laporan dari penyedia jasa investasi.
Cara Kerja Layanan Custody
1. Investor Melakukan Transaksi Efek
Proses dapat dimulai ketika investor melakukan transaksi melalui perusahaan sekuritas atau mekanisme investasi lainnya.
Misalnya, investor membeli saham di Bursa Efek Indonesia atau membeli obligasi yang tersedia di pasar.
Setelah transaksi dilakukan, terdapat kewajiban untuk menyelesaikan perpindahan efek dan dana.
2. Aset Dicatat dan Disimpan oleh Kustodian
Efek kemudian dicatat dalam rekening yang berkaitan dengan investor sesuai struktur penyimpanan yang berlaku.
Di Indonesia, efek yang berada dalam Penitipan Kolektif dapat tercatat melalui rekening dan Sub Rekening Efek pada KSEI.
Sub Rekening Efek membantu memisahkan pencatatan aset masing-masing nasabah dari aset Pemegang Rekening.
Pemisahan tersebut penting agar kepemilikan investor dapat diidentifikasi dan dimonitor secara lebih transparan.
3. Kustodian Menyelesaikan Transaksi
Pada tahap settlement, kustodian memastikan proses penyerahan atau penerimaan efek dilakukan sesuai instruksi dan sistem penyelesaian yang berlaku.
Setelah transaksi pembelian selesai, efek akan tercatat sebagai bagian dari posisi investor. Pada transaksi penjualan, posisi efek akan dikurangi dan hasil transaksi diproses berdasarkan mekanisme terkait.
Prosedur detail dapat berbeda berdasarkan jenis efek dan pasar tempat transaksi dilakukan.
4. Hak atas Efek Diproses untuk Investor
Setelah investor tercatat memiliki efek, kustodian membantu administrasi hak yang muncul dari kepemilikan tersebut.
Contohnya meliputi dividen tunai, saham bonus, bunga atau kupon, pelunasan obligasi, HMETD, maupun corporate action lainnya.
Untuk corporate action tertentu yang membutuhkan pilihan atau instruksi investor, proses dilakukan berdasarkan ketentuan serta instruksi yang diberikan investor kepada kustodian.
Aset-aset yang Bisa Disimpan melalui Custody
1. Saham
Saham menjadi salah satu jenis efek yang dapat dicatat dan diadministrasikan melalui sistem kustodian.
Investor tidak perlu menyimpan sertifikat saham fisik untuk transaksi yang sudah menggunakan sistem scripless.
Posisi kepemilikan dapat dicatat secara elektronik dan investor dapat memperoleh berbagai hak seperti dividen maupun hak dalam corporate action berdasarkan ketentuan.
2. Obligasi dan Surat Berharga
Custody juga dapat mencakup obligasi dan berbagai surat berharga.
Layanan kustodian dapat membantu pencatatan kepemilikan, settlement transaksi, pengumpulan pembayaran kupon atau bunga, serta proses pelunasan sesuai karakter instrumennya.
Jenis surat berharga yang dapat dilayani tetap mengikuti izin dan cakupan layanan dari masing-masing penyedia custody.
3. Unit Penyertaan Reksa Dana
Unit penyertaan merupakan salah satu bentuk efek yang dikenal dalam ketentuan pasar modal.
Dalam struktur reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Bank Kustodian memiliki peran penting dalam administrasi transaksi dan kekayaan reksa dana.
Pada produk reksa dana, fungsi tersebut berjalan bersama Manajer Investasi yang bertugas mengelola portofolionya.
4. Efek dan Instrumen Pasar Modal Lainnya
Selain saham dan obligasi, cakupan custody dapat mencakup berbagai efek atau instrumen pasar modal lainnya sesuai fasilitas kustodian.
Ketentuan pasar modal mengenai rekening efek mencakup antara lain saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, surat berharga komersial, efek bersifat utang, dan derivatif efek.
Namun, tidak berarti setiap bank kustodian otomatis memberikan layanan untuk seluruh instrumen tersebut. Investor perlu memeriksa cakupan layanan masing-masing penyedia.
Layanan yang Biasanya Disediakan oleh Kustodian
1. Safekeeping
Safekeeping merupakan jasa penyimpanan dan administrasi efek atau surat berharga.
Pada aset elektronik, fungsi ini berfokus pada pencatatan posisi dan pergerakan aset dalam sistem kustodian.
Tujuannya adalah memastikan aset nasabah diadministrasikan dengan akurat dan dapat ditelusuri.
2. Settlement Transaksi
Settlement berkaitan dengan penyelesaian penyerahan dan penerimaan efek serta dana setelah transaksi.
Kustodian berinteraksi dengan infrastruktur pasar dan pihak terkait untuk membantu memastikan proses tersebut berjalan berdasarkan instruksi nasabah dan ketentuan pasar.
3. Corporate Action
Corporate action merupakan tindakan emiten yang memberikan atau memengaruhi hak investor.
Contohnya dapat berupa pembagian dividen, saham bonus, HMETD, stock split, pelunasan obligasi, dan berbagai aktivitas lainnya.
Kustodian membantu menyampaikan informasi serta melaksanakan corporate action yang membutuhkan tindakan sesuai instruksi nasabah.
4. Income Collection
Income collection adalah layanan yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan dari efek yang dimiliki investor.
Contohnya adalah dividen dari saham serta bunga atau kupon dari obligasi.
Kustodian membantu memastikan pendapatan tersebut diterima dan diadministrasikan ke rekening yang relevan setelah mempertimbangkan ketentuan seperti pajak yang berlaku.
5. Pelaporan dan Administrasi Efek
Kustodian dapat memberikan laporan mengenai posisi efek dan aktivitas yang terjadi pada rekening.
Laporan tersebut berguna untuk pemantauan portofolio, rekonsiliasi, kebutuhan audit, maupun administrasi investasi.
Untuk investor institusi dengan jumlah aset dan transaksi besar, pelaporan yang konsisten menjadi bagian penting dalam operasional investasi.
6. Proxy Services
Sejumlah penyedia custody juga menawarkan proxy services.
Layanan ini dapat berupa mewakili nasabah dalam rapat pemegang efek berdasarkan kewenangan dan instruksi yang diberikan.
Contohnya adalah kehadiran atau pelaksanaan hak dalam Rapat Umum Pemegang Saham maupun Rapat Umum Pemegang Obligasi sesuai layanan dan ketentuan penyedia kustodian.
Apa Itu Bank Kustodian?
Bank Kustodian adalah bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyelenggarakan kegiatan sebagai Kustodian.
Dengan kata lain, tidak setiap bank otomatis dapat memberikan jasa kustodian hanya karena memiliki kegiatan perbankan. Terdapat persetujuan regulator dan ketentuan pasar modal yang harus dipenuhi.
1. Fungsi Bank Kustodian
Fungsi Bank Kustodian dapat meliputi penitipan dan pengadministrasian efek, penyelesaian transaksi, penerimaan hak-hak investor, serta penyediaan informasi dan laporan.
Pada praktiknya, jenis layanan dapat berbeda berdasarkan bank dan segmen nasabah yang dilayani.
Bank Kustodian juga perlu memiliki sistem serta prosedur yang mendukung pencatatan rekening efek secara tertib.
2. Peran Bank Kustodian bagi Investor
Bagi investor, Bank Kustodian membantu menjaga agar aset yang dititipkan memiliki pencatatan yang terpisah dan dapat diidentifikasi.
Dalam ketentuan mengenai rekening efek pada Kustodian, efek yang tercatat dalam rekening efek bukan merupakan harta Kustodian.
Artinya, aset yang dititipkan tidak berubah menjadi milik bank hanya karena disimpan atau diadministrasikan oleh Bank Kustodian.
Investor juga mempunyai hak atas manfaat yang berkaitan dengan efek sesuai kepemilikannya dan ketentuan kontrak rekening.
3. Peran Bank Kustodian dalam Pasar Modal
Bank Kustodian menjadi salah satu lembaga penunjang dalam ekosistem pasar modal.
Fungsinya mendukung hubungan antara investor, perusahaan efek, emiten, KSEI, Manajer Investasi, dan berbagai pihak lainnya.
Keberadaan kustodian membantu menjaga agar proses kepemilikan, settlement, pembayaran hak, dan pelaporan efek tetap berjalan secara administratif.
Perbedaan Kustodian, Manajer Investasi, dan Perusahaan Sekuritas
1. Kustodian sebagai Penyimpan dan Administrator Aset
Kustodian berfokus pada penitipan, pencatatan, dan administrasi efek beserta hak yang berkaitan dengannya.
Dalam reksa dana, Bank Kustodian tidak bertugas memilih saham atau obligasi mana yang harus dibeli untuk mengejar return.
Perannya justru membantu menjaga aset, memproses transaksi, menghitung dan mengadministrasikan NAB sesuai ketentuan, serta menjalankan fungsi administrasi lainnya.
2. Manajer Investasi sebagai Pengelola Dana
Manajer Investasi bertugas mengelola portofolio efek milik nasabah atau portofolio investasi kolektif.
Dalam reksa dana, pihak inilah yang mengambil keputusan investasi sesuai kebijakan produk.
Contohnya adalah menentukan alokasi efek dalam batas yang diperbolehkan prospektus dan peraturan.
Pemisahan fungsi Manajer Investasi dan Bank Kustodian membantu memberikan mekanisme pengawasan serta administrasi yang lebih terstruktur.
3. Perusahaan Sekuritas sebagai Perantara Transaksi Efek
Perusahaan sekuritas yang menjalankan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek menyediakan layanan agar investor dapat melakukan transaksi efek seperti saham.
Investor individu sering berinteraksi langsung dengan sekuritas melalui aplikasi trading.
Namun, efek nasabah tetap dicatat melalui struktur rekening dan Sub Rekening Efek dalam sistem pasar modal.
Jadi, sekuritas menjadi pintu transaksi, sedangkan fungsi kustodian lebih berkaitan dengan administrasi dan penyimpanan efek.
Peran Custody dalam Investasi Reksa Dana
1. Menyimpan Kekayaan Reksa Dana
Dalam reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, pengelolaan investasi dilakukan Manajer Investasi, sementara kekayaan reksa dana disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan.
Pemisahan fungsi tersebut penting karena Manajer Investasi tidak memegang sendiri aset yang dikelolanya.
Investor dengan demikian perlu memperhatikan bukan hanya nama Manajer Investasi, tetapi juga Bank Kustodian yang tercantum pada prospektus reksa dana.
2. Mengadministrasikan Unit Penyertaan
Bank Kustodian menjalankan fungsi administrasi berkaitan dengan Unit Penyertaan reksa dana.
Transaksi pembelian, penjualan kembali, maupun pengalihan unit perlu dicatat sehingga jumlah unit yang dimiliki masing-masing investor dapat diperbarui dengan benar.
Konfirmasi transaksi maupun laporan juga dapat diberikan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Memproses Transaksi Investor
Ketika investor melakukan subscription atau pembelian reksa dana, dana akan diproses berdasarkan prosedur produk.
Hal yang sama berlaku pada redemption atau penjualan kembali.
Bank Kustodian membantu menjalankan administrasi dan settlement terkait transaksi tersebut berdasarkan data dari Manajer Investasi, agen penjual, dan sistem yang digunakan.
4. Menghitung dan Mengadministrasikan Nilai Aktiva Bersih
Bank Kustodian mempunyai peran penting dalam Nilai Aktiva Bersih atau NAB reksa dana.
Untuk reksa dana terbuka, Manajer Investasi menghitung Nilai Pasar Wajar aset dalam portofolio pada setiap hari bursa dan menyampaikannya kepada Bank Kustodian.
Bank Kustodian kemudian menjalankan penghitungan NAB sesuai ketentuan yang berlaku.
Nilai tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan nilai per Unit Penyertaan serta pemrosesan transaksi investor.
Peran Custody dalam Investasi Saham dan Obligasi
1. Penyimpanan dan Pencatatan Efek
Saham maupun obligasi yang telah berada dalam sistem penitipan kolektif dapat dicatat secara elektronik dalam rekening efek.
Investor tidak perlu bergantung pada penyimpanan sertifikat fisik untuk membuktikan setiap transaksi.
Catatan kepemilikan dan konfirmasi yang diterbitkan melalui sistem kustodian menjadi bagian penting dalam administrasinya.
2. Penyelesaian Pembelian dan Penjualan
Ketika investor membeli atau menjual saham dan obligasi, posisi efek perlu diperbarui ketika transaksi mencapai settlement.
Kustodian membantu proses penerimaan dan penyerahan efek serta pencatatan pada rekening yang bersangkutan.
Untuk investor institusi yang melakukan banyak transaksi, fungsi settlement menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh transaksi tercatat secara konsisten.
3. Penerimaan Dividen dan Kupon
Pemegang saham yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh dividen, sedangkan pemegang obligasi dapat memperoleh kupon atau bunga sesuai instrumen.
Kustodian membantu administrasi hak tersebut dan mencatatnya untuk pemegang rekening yang berhak.
Proses tetap mengikuti jadwal, recording date, serta ketentuan pajak yang berlaku.
4. Pemrosesan Corporate Action
Selain pembayaran pendapatan, investor dapat menghadapi berbagai corporate action.
Contohnya adalah stock split, saham bonus, rights issue, pelunasan obligasi, konversi efek, maupun aktivitas lain.
Kustodian membantu menyampaikan informasi serta memproses hak yang timbul sesuai jenis aksi korporasi dan instruksi investor apabila diperlukan.
Manfaat Custody bagi Investor
1. Membantu Menjaga Keamanan Administrasi Aset
Custody membantu memastikan aset investor tercatat secara terpisah dari aset penyedia layanan.
Dalam sistem KSEI, penggunaan Sub Rekening Efek mendukung pemisahan pencatatan antara aset Pemegang Rekening dan aset masing-masing nasabah.
Investor juga dapat memanfaatkan AKSes KSEI untuk melihat posisi dan mutasi efeknya.
2. Mempermudah Penyelesaian Transaksi
Investor tidak perlu mengurus sendiri proses administratif penyerahan sertifikat atau pencatatan manual setiap selesai bertransaksi.
Sistem custody terintegrasi dengan infrastruktur pasar untuk membantu settlement berjalan lebih efisien.
3. Membantu Investor Menerima Hak atas Efek
Dividen, kupon, saham bonus, dan berbagai hak lainnya membutuhkan pencatatan pemegang efek yang akurat.
Kustodian membantu memastikan hak tersebut diproses berdasarkan posisi investor pada tanggal yang ditentukan.
4. Mempermudah Pemantauan dan Pelaporan Investasi
Investor dapat memperoleh laporan posisi efek dan transaksi sehingga administrasi portofolio menjadi lebih rapi.
Bagi perusahaan, dana pensiun, asset manager, maupun institusi lain, data tersebut juga dapat digunakan untuk rekonsiliasi, laporan manajemen, dan kebutuhan audit.
Risiko dan Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Layanan Custody
1. Risiko Operasional
Layanan custody melibatkan sistem, prosedur, sumber daya manusia, dan koneksi dengan berbagai infrastruktur pasar.
Kesalahan proses, gangguan sistem, keterlambatan instruksi, atau kendala operasional dapat memengaruhi pemrosesan transaksi.
Karena itu, penyedia custody perlu memiliki kontrol internal dan prosedur yang memadai.
2. Risiko Kesalahan Administrasi
Kesalahan data dapat mengakibatkan perbedaan pencatatan posisi atau keterlambatan pemrosesan hak.
Investor tetap perlu memeriksa laporan custody dan melakukan rekonsiliasi secara berkala.
Untuk efek yang tercatat di KSEI, fasilitas AKSes dapat digunakan sebagai salah satu cara membandingkan kepemilikan yang tercatat.
3. Biaya Layanan Custody
Custody merupakan layanan profesional dan dapat memiliki struktur biaya.
Biaya dapat berkaitan dengan penyimpanan, settlement, transaksi, corporate action, laporan, maupun layanan lain tergantung penyedia.
Investor sebaiknya meminta informasi lengkap mengenai tarif sebelum membuka rekening kustodian dan membandingkannya dengan kebutuhan transaksi.
4. Keamanan Sistem dan Data
Layanan custody mengelola informasi kepemilikan aset dan transaksi yang bersifat penting.
Karena itu, investor perlu memperhatikan bagaimana penyedia mengelola keamanan sistem, kontrol akses, otorisasi instruksi, serta kerahasiaan data.
Investor juga perlu menjaga akses pribadinya, tidak membagikan password, OTP, atau kredensial autentikasi kepada pihak lain.
Cara Memilih Layanan Kustodian
1. Periksa Legalitas dan Perizinan
Untuk Bank Kustodian di Indonesia, pastikan bank telah memperoleh persetujuan regulator untuk menjalankan kegiatan sebagai Kustodian.
Jangan hanya memilih berdasarkan nama institusi atau klaim pemasaran.
Informasi mengenai Bank Kustodian dapat diperiksa melalui kanal resmi OJK maupun penyedia jasa terkait.
2. Perhatikan Jenis Layanan yang Tersedia
Cakupan custody dapat berbeda antara satu penyedia dan lainnya.
Periksa apakah tersedia safekeeping, settlement, corporate action, income collection, proxy services, pelaporan, maupun layanan lain yang Anda butuhkan.
Perhatikan pula instrumen, mata uang, serta pasar yang didukung.
3. Cek Sistem Keamanan dan Pelaporan
Pilih penyedia yang menawarkan mekanisme pelaporan yang jelas dan dapat digunakan untuk memantau posisi investasi.
Untuk investor institusi, format laporan dan kemampuan integrasi data dapat menjadi faktor penting.
Periksa pula prosedur apabila terjadi perbedaan data atau terdapat transaksi yang ingin dikonfirmasi.
4. Pertimbangkan Biaya Layanan
Bandingkan biaya dengan volume transaksi dan aset yang akan ditempatkan.
Biaya yang terlihat kecil per transaksi dapat menjadi signifikan bagi investor dengan frekuensi transaksi tinggi.
Sebaliknya, memilih layanan semata-mata karena paling murah juga belum tentu optimal apabila fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia.
5. Perhatikan Pengalaman dan Reputasi Penyedia
Pengalaman operasional dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Perhatikan berapa lama penyedia telah menjalankan jasa kustodian, layanan yang diberikan, dukungan operasional, serta bagaimana institusi menangani kebutuhan nasabah.
Namun, reputasi tidak menggantikan kebutuhan untuk membaca perjanjian dan memahami hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Kenali Layanan Custody Services dari Bank Mega
Bank Mega menyediakan Jasa Kustodian atau Custody Services untuk mendukung kebutuhan nasabah di pasar modal.
Bank Mega telah memperoleh izin untuk bertindak sebagai Bank Kustodian berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-01/PM/Kstd/2001 tanggal 18 Januari 2001.
Bank Mega juga telah memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk bertindak sebagai Sub-Registry berdasarkan Surat Bank Indonesia No.10/160/DPM tanggal 4 Juli 2008.
Layanan custody Bank Mega saat ini mencakup beberapa fungsi berikut:
- Safekeeping, yaitu penyimpanan dan pengadministrasian efek atau surat berharga milik nasabah, baik dalam bentuk scrip maupun scripless serta dalam mata uang Rupiah maupun US Dollar.
- Settlement, yaitu penyelesaian transaksi penyerahan dan penerimaan efek atau surat berharga.
- Corporate action dan income collection, termasuk eksekusi aksi korporasi berdasarkan instruksi nasabah serta penagihan atau pembayaran kupon, bunga, maupun dividen.
- Proxy services, yaitu mewakili nasabah untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS dan Rapat Umum Pemegang Obligasi atau RUPO.
- Pelaporan dan informasi mengenai efek atau surat berharga milik nasabah yang disimpan dan diadministrasikan.
Untuk menggunakan layanan tersebut, Bank Mega saat ini mencantumkan beberapa persyaratan, antara lain menyampaikan dokumen sesuai ketentuan OJK, mengisi Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Kustodian, menandatangani Perjanjian Kustodian, serta membuka rekening Giro atau Tabungan di Bank Mega.
Layanan tersebut dapat membantu nasabah yang membutuhkan pengelolaan administrasi efek mulai dari penyimpanan hingga pemrosesan hak atas investasi.
Namun, layanan kustodian perlu dibedakan dengan layanan pengelolaan investasi. Bank Kustodian tidak mengambil keputusan investasi menggantikan nasabah hanya karena aset disimpan di sana. Pelaksanaan transaksi maupun corporate action yang memerlukan keputusan nasabah tetap mengikuti instruksi dan perjanjian yang berlaku.
Sebelum membuka rekening Custody Services, calon nasabah sebaiknya memastikan jenis efek yang akan dititipkan, kebutuhan settlement, mata uang, layanan corporate action, kebutuhan laporan, serta struktur biaya yang berlaku.
Baca Juga: Bitcoin Adalah? Ini Pengertian, Cara Kerja, dan Risikonya
FAQ Seputar Custody
1. Apakah Investor Individu Membutuhkan Layanan Custody?
Investor individu tetap menggunakan fungsi custody dalam aktivitas pasar modal, tetapi tidak selalu harus membuka layanan custody institusional secara langsung pada sebuah Bank Kustodian.
Investor saham ritel, misalnya, umumnya membuka rekening melalui perusahaan sekuritas. Aset kemudian dicatat pada Sub Rekening Efek di KSEI melalui Pemegang Rekening terkait.
KSEI menjelaskan bahwa investor dapat memperoleh layanan KSEI melalui Perusahaan Efek maupun Bank Kustodian tempat investor menitipkan efek.
Jadi, kebutuhan membuka rekening langsung di Bank Kustodian bergantung pada jenis investor, aset, skala portofolio, dan layanan yang diperlukan.
2. Apakah Kustodian Bisa Menggunakan Aset Investor Tanpa Izin?
Pada prinsipnya, custody bukan mekanisme yang membuat aset nasabah bebas digunakan untuk kepentingan Kustodian.
Sistem Sub Rekening Efek justru dirancang untuk mendukung pemisahan pencatatan aset nasabah dan memberikan perlindungan kepada investor.
KSEI menjelaskan bahwa Sub Rekening Efek dapat digunakan investor sebagai alat pengendalian untuk memastikan efek dalam pengelolaan kustodian tidak digunakan untuk kepentingan kustodian sendiri.
Beberapa tindakan terhadap efek dapat dilakukan berdasarkan instruksi atau persetujuan pemegang rekening maupun ketentuan kontrak dan regulasi yang berlaku. Contohnya, ketentuan rekening efek menyebut efek yang dipinjamkan Kustodian membutuhkan permintaan atau persetujuan pemegang rekening.
Karena itu, baca kontrak rekening custody untuk memahami kewenangan, mekanisme instruksi, dan kondisi tertentu yang dapat berlaku terhadap aset.
3. Apakah Aset Tetap Menjadi Milik Investor ketika Disimpan oleh Kustodian?
Ya. Penitipan pada Kustodian tidak berarti efek tersebut berubah menjadi aset milik Kustodian.
POJK mengenai Rekening Efek pada Kustodian secara tegas menyebut bahwa efek yang dicatat dalam rekening efek bukan merupakan harta Kustodian.
Karena itu, efek tersebut juga tidak dapat diambil atau disita oleh kreditur Kustodian untuk memenuhi kewajiban Kustodian sendiri.
Dalam sistem Penitipan Kolektif, investor memiliki Kepemilikan Manfaat atas Efek dan berhak atas manfaat tertentu yang berkaitan dengan efek yang dicatat dalam rekening sesuai ketentuan.
4. Apakah Layanan Custody Hanya Digunakan oleh Investor Institusi?
Tidak. Fungsi kustodian dibutuhkan oleh investor individu maupun institusi.
Perbedaannya lebih banyak terletak pada bagaimana layanan tersebut diakses.
Investor ritel sering menggunakan fungsi custody melalui perusahaan sekuritas dan sistem KSEI tanpa berinteraksi langsung dengan tim kustodian sebuah bank.
Sementara investor institusi seperti pengelola dana, perusahaan, dana pensiun, atau institusi lain dapat memiliki kebutuhan custody yang lebih kompleks, seperti settlement dengan volume besar, laporan khusus, proxy services, maupun administrasi berbagai jenis surat berharga.
5. Apa yang Terjadi pada Aset Investor Jika Bank Kustodian Berhenti Beroperasi?
Berhentinya kegiatan suatu Kustodian tidak berarti aset nasabah otomatis menjadi aset milik bank tersebut atau hilang bersama aset perusahaan.
Ketentuan OJK menyatakan bahwa efek yang dicatat dalam rekening efek bukan merupakan harta Kustodian.
Apabila Kustodian dilikuidasi karena pailit atau bubar, likuidator wajib mengembalikan efek yang tercatat dalam rekening kepada pemegang rekening yang bersangkutan sesuai ketentuan.
Untuk kondisi penghentian layanan di luar likuidasi, proses dapat melibatkan pemindahan atau pengalihan administrasi kepada Kustodian lain berdasarkan regulasi, kontrak, jenis produk, serta instruksi yang berlaku.
Karena itu, pemisahan pencatatan aset dan dokumentasi kepemilikan menjadi elemen penting dalam perlindungan investor.
Investor sebaiknya tetap menyimpan laporan custody dan menggunakan fasilitas seperti AKSes KSEI untuk memonitor posisi efeknya secara berkala.
Kesimpulannya, custody adalah bagian penting dalam infrastruktur investasi yang membantu menyimpan dan mengadministrasikan efek, menyelesaikan transaksi, memproses corporate action, menerima hak seperti dividen dan kupon, serta menyediakan pencatatan aset. Kustodian tidak sama dengan pihak yang memilih investasi untuk investor. Dengan memahami fungsi custody, investor dapat lebih mengetahui bagaimana asetnya dicatat dan dikelola secara administratif setelah transaksi dilakukan.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga!
Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
