Tarif Transjakarta ramai dibicarakan karena Pemprov DKI Jakarta tengah mengaji penyesuaian tarif. Banyak yang bertanya: apakah tarifnya sudah naik? Kapan mulai berlaku? Berapa besarnya? Artikel ini merangkum status terbaru, rentang wacana tarif, alasan di balik kajian, serta siapa saja yang tetap mendapatkan tarif gratis.
Status Terkini: Belum Berlaku, Masih Dikaji
Hingga pembaruan terakhir, belum ada tanggal resmi mulai berlakunya kenaikan tarif Transjakarta. Pemprov DKI menyatakan penyesuaian masih dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan membayar (ATP) dan willingness to pay (WTP) masyarakat.
Berapa Tarif yang Dibahas?
- Usulan/rentang wacana publik: sekitar Rp5.000–Rp7.000 per perjalanan.
- Tarif keekonomian tanpa subsidi: kira-kira Rp13.000 per perjalanan.
- Tarif saat ini yang dibayar penumpang: Rp3.500 (dengan subsidi pemerintah daerah).
Angka di atas adalah gambaran kajian dan bukan keputusan final. Pemerintah daerah menegaskan penetapan akhir akan memperhatikan kondisi sosial-ekonomi pengguna.
Siapa Saja yang Tetap Gratis?
Pemprov DKI menegaskan ada 15 golongan yang tetap mendapatkan fasilitas gratis (subsidi penuh) pada layanan transportasi publik daerah, termasuk Transjakarta. Di antaranya: PNS Pemprov & pensiunan, tenaga kontrak Pemprov, penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, TNI/Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia & beberapa golongan masyarakat yang ditetapkan pemda.
Mengapa Ada Wacana Kenaikan?
- Beban subsidi sangat besar sehingga perlu penyesuaian agar fiskal daerah lebih sehat (termasuk dampak pemotongan DBH dari pusat).
- Peningkatan kualitas layanan: peremajaan armada, ekspansi e-bus, perbaikan halte, dan integrasi antarmoda.
- Kesetaraan tarif lintas wilayah agar tidak terjadi kesenjangan besar antara rute dalam kota dan penyangga.
Dampak bagi Pengguna
Jika penyesuaian ditetapkan, potensi dampaknya adalah kenaikan biaya perjalanan harian. Namun Pemprov menyatakan penyesuaian dirancang bertahap dan terukur dengan memproteksi 15 golongan gratis. Sambil menunggu keputusan resmi, pengguna dianjurkan memantau pengumuman dari Pemprov DKI/Transjakarta dan menyesuaikan rencana mobilitas.
FAQ Singkat
- Apakah tarif sudah naik? Belum. Masih dalam tahap kajian.
- Kapan mulai berlaku? Belum ada tanggal resmi diumumkan.
- Berapa tarif barunya? Wacana publik Rp5.000–Rp7.000, finalnya menunggu keputusan Pemprov.
- Siapa yang tetap gratis? 15 golongan penerima manfaat yang ditetapkan Pemprov.
Tips Mengelola Biaya Transport Harian
- Atur jadwal & rute efisien untuk mengurangi jumlah transit.
- Manfaatkan integrasi (Mikrotrans/JakLingko) dalam satu jendela waktu perjalanan.
- Siapkan anggaran khusus transport agar pengeluaran bulanan lebih terkontrol.
Kelola Pengeluaran Transport dengan Produk Bank Mega
Untuk membantu pengelolaan biaya harian, kamu bisa memanfaatkan solusi perbankan dari Bank Mega:
- Mega Dana: tabungan harian dengan kemudahan transaksi via aplikasi M-Smile (transfer, QRIS, top-up e-wallet).
- Mega Zaver: tabungan ringan yang pas untuk menabung tujuan spesifik (misalnya dana mobilitas/transport rutin).
- Kartu Kredit Bank Mega: praktis untuk pembayaran kebutuhan pendukung mobilitas harian (dining, belanja rutin), sekaligus kumpulkan MPC Point yang dapat ditukar di merchant CT Corp.
Cek promo dan info lengkap produk di bankmega.com/id/promo.
Pembaruan Informasi
Kebijakan tarif dapat berubah sewaktu-waktu. Kami akan memperbarui artikel ini jika Pemprov DKI/Transjakarta merilis keputusan resmi mengenai besaran tarif dan tanggal berlaku. Sementara itu, pastikan mengikuti kanal resmi Pemprov DKI dan Transjakarta untuk pengumuman terbaru.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
