Di era digital ini, modus penipuan semakin beragam dan canggih. Penting bagi kita untuk selalu waspada dan mengenali berbagai bentuk penipuan agar tidak menjadi korban. Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sangat penting untuk kita ketahui bersama
Apa Saja Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai?
Jika Anda menerima informasi atau tawaran yang mencurigakan, berhati-hatilah jika itu berkaitan dengan hal-hal berikut:
- Tawaran Investasi Ilegal: Seringkali menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal dalam waktu singkat. Ingat, investasi yang sah selalu memiliki izin dan diawasi oleh otoritas berwenang.
- Penipuan Pekerjaan: Modus ini seringkali meminta biaya di muka untuk proses rekrutmen, atau menjanjikan posisi yang terlalu “indah” untuk menjadi kenyataan. Perusahaan yang sah tidak akan meminta biaya dari pelamar kerja.
- Pinjol Ilegal: Pinjaman online tidak berizin yang seringkali mengenakan bunga sangat tinggi, biaya tersembunyi, dan melakukan penagihan dengan cara yang tidak etis.
- Produk Keuangan Palsu: Penawaran produk keuangan seperti asuransi, tabungan, atau deposito palsu yang tidak dikeluarkan oleh lembaga keuangan resmi.
- Hadiah Fiktif: Pesan atau telepon yang memberitahukan Anda memenangkan hadiah undian besar, namun meminta Anda untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu sebagai “pajak” atau “biaya administrasi”.
- Dan lain-lain: Modus penipuan bisa berkembang. Selalu curiga terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau yang menekan Anda untuk segera bertindak.
Bagaimana Jika Anda Menemukan Modus Penipuan? LAPORKAN SEGERA!
Jangan ragu untuk melaporkan jika Anda atau orang terdekat Anda menemukan indikasi penipuan di atas. Melaporkan adalah langkah krusial untuk mencegah korban lebih banyak dan membantu pihak berwenang memberantas kejahatan ini.
Anda bisa melaporkan ke:
- Indonesia Anti-Scam Center Website: Kunjungi situs resmi iasc.ojk.go.id untuk lapor secara online.
- Kontak OJK: Hubungi OJK melalui nomor telepon 157 atau (021) 157.
- Call Center Resmi Bank Mega Jika penipuan melibatkan rekening atau produk Bank Mega, segera hubungi Mega Call 08041500010 untuk nasabah dalam negeri, dan +62 21 29601600 untuk nasabah di luar negeri
Dengan melaporkan, Anda turut serta dalam menjaga keamanan finansial masyarakat dan memerangi tindak kejahatan penipuan. Tetap waspada dan bagikan informasi ini kepada keluarga serta teman-teman Anda!
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS