Gak Perlu ke Satpas, Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah
Bagi kamu yang sibuk kerja, tinggal di kota besar, atau sekadar ingin menghindari antrean panjang di kantor polisi, kabar baiknya: sekarang kamu bisa perpanjang SIM online langsung dari rumah! Dengan bantuan aplikasi resmi milik Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan hanya lewat smartphone, tanpa perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), kecuali untuk pengambilan fisik SIM.
Metode ini sangat cocok untuk pemula yang ingin praktis dan hemat waktu. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, mulai dari syarat, langkah-langkah, hingga biaya yang dibutuhkan!
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang Online
Tidak semua jenis SIM bisa diperpanjang secara daring. Saat ini, layanan perpanjangan online hanya berlaku untuk:
- SIM A (pengendara mobil pribadi)
- SIM C (pengendara motor)
Jika kamu ingin memperpanjang SIM B atau mengurus SIM baru, kamu tetap perlu datang langsung ke Satpas atau gerai SIM keliling terdekat.
Syarat Perpanjangan SIM Online
Sebelum memulai proses perpanjangan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk digital (scan atau foto):
- KTP elektronik (e-KTP)
- SIM lama yang masih berlaku
- Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi (bisa dilakukan secara online)
- Pas foto dengan latar belakang biru (tidak memakai kacamata, tidak menutupi wajah, dan berpakaian sopan)
- Tanda tangan di atas kertas putih (akan diunggah sebagai file digital)
Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi Digital Korlantas
Untuk perpanjangan SIM online, kamu bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Download dan registrasi akun di aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan nomor HP dan NIK.
- Pilih menu “Perpanjangan SIM”, lalu tentukan jenis SIM yang ingin diperpanjang (SIM A atau SIM C).
- Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan digital.
- Isi data diri secara lengkap, lalu pilih lokasi Satpas tempat pengambilan SIM fisik nantinya.
- Lakukan pembayaran melalui virtual account (Bank BRI atau mitra lainnya yang tersedia di aplikasi).
- Cetak bukti pembayaran dan tunggu notifikasi pengambilan SIM. Waktu pengambilan biasanya dalam 3–7 hari kerja.
Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Juga Bisa Online
Salah satu syarat wajib perpanjangan SIM adalah melakukan tes kesehatan dan psikologi. Tenang, kini kedua tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui layanan:
- e-Rikkes.id untuk tes kesehatan jasmani
- e-PPSi untuk tes psikologi SIM
Setelah selesai mengikuti tes, kamu akan mendapatkan hasil berupa file digital yang dapat langsung diunggah ke aplikasi Digital Korlantas Polri saat proses perpanjangan.
Biaya Perpanjangan SIM Online
Biaya perpanjangan SIM online tidak jauh berbeda dengan metode konvensional. Berikut rinciannya:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM B: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya administrasi (Penerbitan SIM): ±Rp5.000 – Rp10.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan: ±Rp25.000 – Rp50.000
- Biaya tes psikologi: ±Rp27.500 – Rp50.000
Biaya dapat berbeda tergantung kebijakan daerah atau mitra penyedia layanan.
Keunggulan Perpanjang SIM Secara Online
Berikut beberapa keuntungan utama melakukan perpanjangan SIM secara online:
- Hemat waktu dan tenaga, karena tidak perlu antre di Satpas
- Lebih fleksibel, bisa dilakukan dari mana saja, kapan saja
- Proses transparan dan bisa dilacak lewat aplikasi
- Praktis bagi pekerja kantoran, pelajar, hingga ibu rumah tangga
Kapan Sebaiknya Perpanjang SIM?
Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan dalam rentang maksimal 90 hari sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku habis dan belum diperpanjang, maka kamu wajib mengurus SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Untuk memastikan kamu tidak telat, aktifkan pengingat masa berlaku SIM di kalender atau aplikasi pengingat lainnya.
Siap Perpanjang SIM Online Tanpa Ribet?
Dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM online, kini kamu tak perlu lagi repot antre di kantor polisi. Cukup dari rumah, siapkan dokumen, ikuti langkah-langkahnya di aplikasi Digital Korlantas Polri, dan ambil SIM fisik saat sudah jadi. Praktis, aman, dan efisien—cocok untuk kamu yang ingin solusi cepat tanpa ribet!
Baca juga: Cara Mudah Perpanjang Paspor Online
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS