Cara registrasi kartu Telkomsel mengalami perubahan penting pada 2026. Kini, pengguna yang ingin mengaktifkan nomor Telkomsel baru wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik pengenalan wajah. Proses ini bertujuan memastikan nomor seluler benar-benar terdaftar atas identitas yang sah sekaligus membantu mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Ketentuan terbaru tersebut mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026. Artinya, registrasi kartu Telkomsel baru tidak lagi cukup dilakukan hanya dengan memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK), seperti prosedur yang digunakan sebelumnya.
Meski terdapat proses verifikasi wajah, registrasi tetap dapat dilakukan dengan praktis melalui website resmi Telkomsel, aplikasi MyTelkomsel, atau bantuan petugas GraPARI. Berikut penjelasan mengenai persyaratan, langkah registrasi, ketentuan bagi pengguna di bawah 17 tahun, serta solusi jika proses aktivasi mengalami kendala.
Daftar Isi
- Syarat Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru 2026
- Ketentuan Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna di Bawah 17 Tahun
- Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Benar
- Apakah Pengguna Lama Telkomsel Harus Melakukan Registrasi Ulang?
- FAQ Seputar Cara Registrasi Kartu Telkomsel
- 1. Mengapa Registrasi Kartu Telkomsel Gagal?
- 2. Bagaimana Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel Sudah Berhasil atau Belum?
- 3. Kenapa Kartu Telkomsel Tidak Aktif Padahal Sudah Registrasi?
- 4. Apa Saja Ciri-Ciri Kartu Telkomsel yang Sudah Mati?
- 5. Apakah Registrasi Kartu Telkomsel Masih Bisa melalui SMS ke 4444?
- 6. Apakah Registrasi Kartu Telkomsel Dikenakan Biaya?
- Kartu Telkomsel Sudah Aktif? Penuhi Kebutuhan Isi Pulsa dan Paket Data dengan M-Smile!
Syarat Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru 2026
Sebelum mengaktifkan kartu perdana Telkomsel, pengguna perlu menyiapkan data identitas yang sesuai dengan ketentuan registrasi terbaru.
Sejak 1 Juli 2026, registrasi nomor baru mengharuskan verifikasi biometrik menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Sistem akan memvalidasi identitas berdasarkan data kependudukan yang tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Berikut tiga persyaratan utama yang perlu Anda pahami.
1. Menyiapkan NIK yang Terdaftar di Dukcapil
Persyaratan pertama adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat dalam sistem Dukcapil.
NIK merupakan nomor identitas unik yang diberikan kepada setiap penduduk Indonesia. Nomor ini terdiri dari 16 digit dan dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) maupun Kartu Keluarga.
Untuk melakukan registrasi Telkomsel, pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan Anda. Kesalahan satu digit dapat menyebabkan proses validasi gagal.
Jika belum memiliki e-KTP fisik, pengguna tetap dapat menggunakan NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penggunaan NIK saja belum cukup untuk aktivasi nomor baru. Anda juga harus mengikuti verifikasi wajah melalui kanal registrasi resmi.
Bagi Warga Negara Asing (WNA), registrasi memiliki ketentuan identitas berbeda, yaitu menggunakan dokumen seperti paspor, KITAS, atau KITAP melalui gerai Telkomsel yang melayani registrasi WNA.
2. Melakukan Verifikasi Biometrik atau Pengenalan Wajah
Mulai 1 Juli 2026, calon pelanggan Telkomsel wajib melalui verifikasi biometrik untuk mengaktifkan nomor seluler baru.
Teknologi face recognition digunakan untuk mencocokkan wajah pelanggan dengan data kependudukan yang tersimpan dalam sistem resmi Dukcapil.
Proses verifikasi umumnya dilakukan menggunakan kamera smartphone atau perangkat verifikasi yang tersedia di gerai Telkomsel.
Supaya pemindaian wajah berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Gunakan kamera yang berfungsi dengan baik dan menghasilkan gambar jelas.
- Pastikan wajah mendapatkan pencahayaan yang cukup.
- Ikuti petunjuk posisi wajah yang ditampilkan sistem.
- Lepaskan aksesori yang menghalangi wajah apabila diminta.
- Gunakan koneksi internet yang stabil ketika melakukan registrasi online.
Setelah proses pengambilan gambar selesai, sistem akan melakukan validasi berdasarkan data kependudukan.
Apabila verifikasi berhasil, proses registrasi dapat dilanjutkan hingga nomor dinyatakan aktif.
Jika terjadi kendala pada pemindaian wajah, Anda dapat mengulangi proses sesuai petunjuk atau mendatangi GraPARI untuk memperoleh bantuan.
3. Memahami Batas Maksimal Registrasi Nomor Telkomsel dalam Satu NIK
Selain mempersiapkan identitas dan verifikasi wajah, calon pelanggan perlu memperhatikan batas jumlah nomor yang dapat didaftarkan menggunakan satu NIK.
Berdasarkan ketentuan registrasi Telkomsel, satu NIK dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar pada masing-masing operator seluler.
Artinya, apabila Anda sudah memiliki tiga nomor prabayar Telkomsel yang terdaftar dengan NIK yang sama, pendaftaran nomor prabayar tambahan perlu mengikuti ketentuan pembatasan yang berlaku.
Pembatasan tersebut bertujuan membantu pengelolaan kepemilikan nomor dan mengurangi risiko penggunaan identitas tanpa persetujuan pemiliknya.
Jika menemukan nomor yang tidak dikenal tetapi terdaftar menggunakan NIK Anda, hubungi Telkomsel melalui kanal resminya untuk meminta pemeriksaan dan penanganan.
Perlu diketahui bahwa ketentuan nomor pribadi, korporasi, dan layanan tertentu dapat memiliki pengaturan berbeda berdasarkan regulasi dan kebijakan operator.
Ketentuan Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pengguna di Bawah 17 Tahun
Pengguna yang belum berusia 17 tahun juga dapat memiliki nomor Telkomsel. Namun, terdapat ketentuan khusus bagi anak yang belum menikah dan belum memiliki e-KTP maupun data biometrik kependudukan sendiri.
Dalam kondisi tersebut, registrasi dilakukan menggunakan identitas anak dan verifikasi biometrik kepala keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Dokumen dan informasi yang perlu dipersiapkan meliputi:
- NIK anak: nomor identitas anak yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
- NIK kepala keluarga: nomor identitas kepala keluarga sesuai dokumen KK.
- Verifikasi wajah kepala keluarga: pemindaian biometrik kepala keluarga yang datanya tercantum dalam KK.
- Nomor Telkomsel baru: nomor yang akan didaftarkan untuk digunakan oleh anak.
Sebagai contoh, seorang pelajar berusia 15 tahun ingin mengaktifkan kartu Telkomsel untuk kebutuhan komunikasi dan pembelajaran.
Karena belum memiliki e-KTP dan data biometrik sendiri, proses registrasi dilakukan menggunakan NIK pelajar tersebut dengan dukungan NIK serta verifikasi wajah kepala keluarga sesuai data Kartu Keluarga.
Ketentuan ini tidak berarti anak harus menggunakan NIK orang tua sebagai pengganti NIK pribadinya. NIK anak tetap menjadi bagian dari data yang digunakan dalam proses registrasi.
Apabila terdapat kendala, seperti kepala keluarga tidak dapat hadir atau data kependudukan tidak sesuai, sebaiknya lakukan registrasi melalui GraPARI agar petugas dapat memberikan petunjuk berdasarkan kondisi dokumen.
Untuk pengguna yang sudah menikah atau memiliki keadaan kependudukan khusus, persyaratan registrasi mengikuti data dan ketentuan yang berlaku pada sistem Dukcapil.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Benar
Setelah menyiapkan persyaratan, Anda dapat memilih metode registrasi yang paling sesuai dengan kondisi dan perangkat yang digunakan.
Telkomsel menyediakan layanan registrasi biometrik secara mandiri melalui website dan aplikasi MyTelkomsel, serta registrasi dengan bantuan petugas melalui GraPARI atau gerai yang ditunjuk.
Berikut panduan ketiga metode tersebut.
1. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Online melalui Website Resmi
Registrasi melalui website menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin mengaktifkan kartu perdana tanpa harus datang ke gerai.
Anda cukup menyiapkan perangkat berkamera, nomor Telkomsel yang akan didaftarkan, NIK, serta koneksi internet.
Berikut langkah-langkah cara registrasi kartu Telkomsel melalui website:
- Siapkan kartu perdana Telkomsel yang akan diaktifkan.
- Buka browser pada smartphone atau perangkat yang memiliki kamera.
- Kunjungi halaman registrasi resmi Telkomsel melalui alamat tsel.id/registrasi.
- Pilih layanan registrasi atau aktivasi nomor baru yang tersedia.
- Masukkan nomor Telkomsel yang ingin didaftarkan.
- Ikuti proses verifikasi nomor sesuai petunjuk sistem.
- Masukkan NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
- Izinkan akses kamera ketika sistem meminta verifikasi biometrik.
- Ikuti petunjuk pengambilan gambar wajah hingga proses selesai.
- Tunggu hasil validasi dan pemberitahuan status registrasi.
Jika seluruh data sesuai, nomor akan diproses untuk diaktifkan.
Pastikan Anda hanya mengakses halaman registrasi Telkomsel yang resmi. Hindari memasukkan NIK, data Kartu Keluarga, atau informasi biometrik pada website yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Apabila proses berhenti di tengah jalan, periksa koneksi internet serta izin kamera sebelum mencoba kembali.
2. Cara Daftar Kartu Telkomsel Menggunakan Aplikasi MyTelkomsel
Alternatif berikutnya adalah menggunakan aplikasi MyTelkomsel. Metode ini cocok bagi pengguna yang lebih nyaman mengelola layanan seluler langsung dari smartphone.
Telkomsel menyediakan dukungan registrasi mandiri melalui MyTelkomsel untuk produk dan layanan yang memenuhi ketentuan.
Berikut langkah umum yang dapat dilakukan:
- Unduh atau perbarui aplikasi MyTelkomsel melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan cari pilihan Registrasi atau Aktivasi Kartu yang tersedia.
- Masukkan nomor Telkomsel yang akan diaktifkan apabila diminta.
- Ikuti proses verifikasi nomor sesuai arahan aplikasi.
- Masukkan NIK berdasarkan data kependudukan.
- Lanjutkan proses verifikasi biometrik pengenalan wajah.
- Ikuti instruksi hingga proses registrasi selesai.
- Periksa pemberitahuan keberhasilan aktivasi.
Jika aplikasi mengarahkan Anda ke halaman registrasi berbasis web resmi Telkomsel, lanjutkan proses melalui halaman tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa nama menu dan tahapan aktivasi dapat berbeda menurut versi aplikasi maupun jenis kartu yang digunakan.
Jika nomor baru belum dapat digunakan untuk login secara normal, ikuti alur aktivasi yang disediakan atau gunakan website registrasi resmi sebagai alternatif.
Pastikan smartphone memiliki kamera yang berfungsi dan koneksi internet yang cukup stabil untuk menyelesaikan verifikasi wajah.
3. Cara Registrasi Kartu Telkomsel Langsung di GraPARI
Jika mengalami kesulitan menggunakan website atau aplikasi, Anda dapat melakukan registrasi langsung di GraPARI.
Metode ini juga cocok bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone dengan kamera yang mendukung verifikasi biometrik atau membutuhkan bantuan terkait data kependudukan.
Berikut langkah-langkah registrasi Telkomsel melalui GraPARI:
- Siapkan kartu perdana Telkomsel yang ingin diaktifkan.
- Bawa e-KTP apabila tersedia dan siapkan Kartu Keluarga untuk mendukung pemeriksaan data jika diperlukan.
- Datangi GraPARI atau gerai Telkomsel yang melayani registrasi biometrik.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan registrasi kartu baru.
- Berikan informasi nomor dan identitas yang diperlukan untuk proses registrasi.
- Ikuti arahan petugas untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan perangkat yang tersedia.
- Tunggu proses pemeriksaan data hingga selesai.
- Pastikan nomor dinyatakan berhasil diregistrasi sebelum meninggalkan gerai.
Untuk calon pelanggan di bawah 17 tahun yang belum menikah, persiapkan data anak dan kepala keluarga sesuai persyaratan khusus yang telah dijelaskan sebelumnya.
Sementara itu, WNA perlu membawa dokumen identitas dan izin tinggal yang memenuhi ketentuan, seperti paspor, KITAS, atau KITAP.
GraPARI juga dapat membantu apabila terjadi ketidaksesuaian data, kegagalan verifikasi biometrik, atau kendala teknis lainnya.
Apakah Pengguna Lama Telkomsel Harus Melakukan Registrasi Ulang?
Salah satu pertanyaan yang muncul setelah diberlakukannya registrasi biometrik adalah apakah pelanggan lama harus melakukan pendaftaran ulang menggunakan pemindaian wajah.
Jawabannya, pelanggan lama yang nomornya sudah terdaftar secara sah tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang biometrik hanya karena adanya ketentuan baru pada 2026.
Kewajiban registrasi biometrik yang berlaku penuh mulai 1 Juli 2026 terutama ditujukan bagi aktivasi pelanggan baru.
Meski demikian, pengguna lama tetap memiliki kesempatan memperbarui data registrasinya secara sukarela menggunakan mekanisme biometrik.
Pembaruan tersebut dapat dipertimbangkan apabila Anda ingin memastikan identitas yang terhubung dengan nomor sudah sesuai dengan data kependudukan terbaru.
Registrasi biometrik juga mendukung mekanisme pengelolaan nomor yang terdaftar atas identitas pelanggan, termasuk permintaan pemeriksaan apabila terdapat nomor yang tidak dikenali.
Jadi, apabila nomor Telkomsel Anda sudah aktif, berhasil digunakan untuk komunikasi, dan tercatat dengan identitas yang benar, tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi ulang.
Namun, apabila Telkomsel memberikan pemberitahuan resmi mengenai pembaruan data untuk kondisi tertentu, ikuti petunjuk yang diberikan melalui kanal resminya.
FAQ Seputar Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Masih memiliki pertanyaan mengenai proses registrasi Telkomsel? Berikut jawaban atas beberapa kendala dan informasi yang sering dicari oleh pengguna baru maupun pelanggan lama.
1. Mengapa Registrasi Kartu Telkomsel Gagal?
Registrasi kartu Telkomsel dapat gagal karena beberapa penyebab, seperti NIK yang tidak sesuai dengan database Dukcapil, kegagalan verifikasi biometrik, gangguan koneksi internet, atau batas registrasi nomor yang telah tercapai.
Jika proses registrasi tidak berhasil, periksa kembali beberapa hal berikut:
- Pastikan NIK yang dimasukkan terdiri dari 16 digit dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
- Gunakan pencahayaan yang cukup ketika melakukan pemindaian wajah.
- Pastikan kamera dapat menangkap wajah dengan jelas.
- Periksa koneksi internet dan ulangi proses apabila terjadi gangguan sistem.
- Pastikan jumlah nomor yang terdaftar menggunakan NIK masih memenuhi ketentuan.
Apabila sistem menyatakan data kependudukan tidak ditemukan atau tidak sesuai, Anda dapat meminta pemeriksaan kepada Dukcapil melalui layanan resmi, termasuk nomor 1500-537.
Jika kendala berasal dari sistem Telkomsel, hubungi layanan pelanggan 188 atau datangi GraPARI untuk memperoleh bantuan.
2. Bagaimana Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel Sudah Berhasil atau Belum?
Status keberhasilan registrasi dapat diperiksa melalui pemberitahuan yang diberikan setelah proses validasi selesai.
Jika melakukan pendaftaran melalui website atau MyTelkomsel, perhatikan notifikasi yang menyatakan apakah identitas berhasil diverifikasi dan nomor dapat diaktifkan.
Anda juga dapat mencoba menggunakan layanan telepon, SMS, atau internet untuk memastikan nomor telah aktif secara normal setelah proses registrasi dinyatakan berhasil.
Pada layanan Telkomsel sebelumnya, tersedia pengecekan status registrasi melalui kode *444#. Namun, tampilan dan ketersediaan layanan tersebut dapat berubah mengikuti penerapan registrasi biometrik terbaru.
Apabila status belum jelas, hubungi Telkomsel melalui 188 atau kunjungi GraPARI untuk meminta pemeriksaan nomor yang didaftarkan.
3. Kenapa Kartu Telkomsel Tidak Aktif Padahal Sudah Registrasi?
Kartu Telkomsel yang belum dapat digunakan setelah registrasi bisa disebabkan oleh proses validasi yang belum selesai, gangguan jaringan, atau kendala aktivasi pada sistem.
Jika menerima informasi bahwa registrasi telah berhasil tetapi nomor belum mendapatkan layanan, coba lakukan beberapa langkah berikut:
- Periksa apakah kartu SIM sudah terpasang dengan benar.
- Pastikan mode pesawat dalam keadaan tidak aktif.
- Restart smartphone untuk mencoba menyambungkan ulang jaringan.
- Tunggu proses aktivasi sesuai pemberitahuan sistem.
- Periksa apakah perangkat mendeteksi jaringan Telkomsel.
- Hubungi layanan pelanggan jika nomor tetap belum dapat digunakan.
Untuk nomor yang sebelumnya sudah lama digunakan, periksa pula masa aktif kartu. Kegagalan layanan karena nomor hangus merupakan masalah berbeda dari registrasi identitas yang belum berhasil.
4. Apa Saja Ciri-Ciri Kartu Telkomsel yang Sudah Mati?
Kartu Telkomsel yang sudah tidak aktif atau hangus dapat menunjukkan beberapa kondisi, seperti:
- Nomor tidak lagi memperoleh layanan jaringan seluler secara normal.
- Panggilan telepon dan SMS tidak dapat digunakan.
- Nomor tidak dapat menerima panggilan atau pesan dari pengguna lain.
- Layanan internet seluler tidak dapat diakses menggunakan nomor tersebut.
- Informasi akun atau status nomor menunjukkan adanya pembatasan atau penonaktifan layanan.
Namun, kondisi tersebut tidak selalu menandakan kartu sudah hangus. Kerusakan kartu SIM, gangguan jaringan, atau masalah pengaturan perangkat juga dapat menimbulkan gejala serupa.
Untuk memastikan status nomor, periksa informasi masa aktif atau hubungi Telkomsel melalui kanal resmi.
Jika nomor dinyatakan hangus, tanyakan kemungkinan reaktivasi berdasarkan usia nomor dan ketentuan layanan yang berlaku.
5. Apakah Registrasi Kartu Telkomsel Masih Bisa melalui SMS ke 4444?
Telkomsel sebelumnya menyediakan registrasi kartu prabayar melalui SMS ke 4444 dengan format:
- Pengguna baru: REG NIK#NomorKK#
- Registrasi ulang: ULANG NIK#NomorKK#
Namun, prosedur tersebut merupakan mekanisme registrasi berbasis NIK dan nomor Kartu Keluarga yang digunakan sebelum penerapan penuh verifikasi biometrik.
Sejak 1 Juli 2026, registrasi nomor baru wajib menggunakan NIK dan verifikasi wajah. Karena itu, pengiriman SMS ke 4444 tidak dapat dijadikan pengganti verifikasi biometrik untuk mengaktifkan nomor baru.
Walaupun panduan SMS lama masih dapat ditemukan pada sejumlah halaman bantuan Telkomsel, pengguna kartu perdana baru sebaiknya mengikuti prosedur registrasi terbaru melalui website resmi, MyTelkomsel, atau GraPARI.
6. Apakah Registrasi Kartu Telkomsel Dikenakan Biaya?
Registrasi identitas dan verifikasi biometrik kartu Telkomsel tidak dikenakan biaya khusus kepada pelanggan. Biaya proses verifikasi biometrik merupakan tanggung jawab operator sesuai kebijakan yang berlaku.
Namun, hal ini berbeda dari biaya pembelian kartu perdana, paket internet, maupun kebutuhan layanan lainnya.
Jika melakukan registrasi online menggunakan internet seluler, pemakaian data juga mengikuti ketentuan layanan yang digunakan.
Untuk menghindari permintaan pembayaran tidak resmi, lakukan registrasi melalui kanal yang disediakan Telkomsel dan pastikan informasi biaya tambahan, jika ada untuk layanan lain, dijelaskan sebelum transaksi.
Baca Juga: Cara Cek Sisa Kuota Telkomsel, XL, Indosat, dan Operator Lainnya
Kartu Telkomsel Sudah Aktif? Penuhi Kebutuhan Isi Pulsa dan Paket Data dengan M-Smile!
Setelah mengikuti cara registrasi kartu Telkomsel hingga nomor berhasil diaktifkan, kini saatnya mempersiapkan kebutuhan komunikasi Anda. Nomor baru tersebut bisa digunakan untuk menghubungi keluarga, berkoordinasi dengan rekan kerja, atau menikmati berbagai layanan digital.
Melalui aplikasi M-Smile, nasabah dapat mengakses layanan Top Up untuk membeli pulsa dan paket data Telkomsel tanpa perlu mengunjungi konter.
Berikut cara membeli pulsa Telkomsel melalui M-Smile:
- Buka aplikasi M-Smile Bank Mega dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih menu Top Up pada halaman utama.
- Pilih kategori Pulsa.
- Masukkan nomor Telkomsel yang telah berhasil diregistrasi.
- Pilih operator serta nominal pulsa yang tersedia.
- Periksa kembali nomor tujuan dan rincian pembayaran.
- Konfirmasi transaksi menggunakan M-PIN.
- Setelah transaksi berhasil, periksa saldo pulsa pada nomor Telkomsel Anda.
Apabila lebih membutuhkan akses internet, Anda juga dapat memilih kategori Paket Data melalui menu Top Up dan menentukan produk Telkomsel yang tersedia.
Dengan satu aplikasi, Anda bisa menyiapkan pulsa untuk kebutuhan telepon maupun memilih paket data untuk mendukung pekerjaan, pembelajaran, dan aktivitas online.
Jelajahi kemudahan layanan top up dan transaksi lainnya melalui aplikasi M-Smile Bank Mega. Anda juga dapat melihat pilihan isi ulang melalui fitur Top Up dan Bayar Tagihan M-Smile.
Registrasi beres, nomor aktif, kebutuhan pulsa dan paket data pun lebih mudah diurus. Lengkapi penggunaan kartu Telkomsel baru Anda dengan kemudahan transaksi melalui M-Smile Bank Mega.
Dengan memahami syarat registrasi 2026, prosedur verifikasi biometrik, serta pilihan pendaftaran melalui website, MyTelkomsel, dan GraPARI, Anda dapat mengaktifkan nomor Telkomsel secara lebih tepat. Pastikan identitas yang digunakan sesuai dengan data kependudukan, lalu nikmati layanan komunikasi dan internet sesuai kebutuhan setelah registrasi berhasil.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga!
Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
