Cara registrasi kartu XL terbaru 2026 kini menggunakan verifikasi biometrik pengenalan wajah untuk memastikan nomor seluler terdaftar sesuai identitas pemiliknya. Bagi pengguna kartu XL baru, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi XL maupun aplikasi myXL. Anda hanya perlu menyiapkan NIK, data validasi kartu, serta smartphone dengan kamera yang mendukung proses verifikasi wajah.
Ketentuan registrasi biometrik berlaku penuh bagi pelanggan baru sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Melalui aturan ini, registrasi tidak lagi cukup hanya menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) seperti prosedur sebelumnya. Calon pelanggan juga harus melewati proses pencocokan biometrik dengan data kependudukan yang tercatat di Dukcapil.
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu XL yang benar agar prosesnya tidak gagal? Apa perbedaan pendaftaran kartu fisik dan eSIM XL? Berikut panduan lengkap mengenai persyaratan, dua metode registrasi online, serta solusi untuk berbagai kendala aktivasi nomor XL.
Daftar Isi
- Persiapan Sebelum Registrasi Kartu XL Baru
- 2 Cara Registrasi Kartu XL Online dengan Verifikasi Wajah
- Bagaimana Cara Registrasi eSIM XL dan Apa Bedanya dengan Kartu Fisik?
- FAQ Seputar Cara Registrasi Kartu XL
- 1. Bagaimana Cara Mengatasi Registrasi Kartu XL yang Gagal?
- 2. Kenapa Kartu XL Sudah Registrasi tetapi Tidak Bisa Digunakan?
- 3. Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu XL yang Sudah Terdaftar?
- 4. Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Habis Masa Aktifnya?
- 5. Bagaimana Cara Mengecek NIK yang Terdaftar pada Kartu XL yang Sudah Mati?
- 6. Apakah Registrasi Kartu XL Masih Bisa Menggunakan SMS ke 4444?
- 7. Apakah Pelanggan Lama XL Wajib Melakukan Registrasi Biometrik Ulang?
- Nomor XL Siap Digunakan? Lengkapi Kebutuhan Internet Anda lewat M-Smile!
Persiapan Sebelum Registrasi Kartu XL Baru
Sebelum memulai registrasi XL Prabayar, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Tujuannya agar proses validasi kartu dan pencocokan wajah dapat berlangsung tanpa harus mengulang tahapan dari awal.
Berbeda dengan prosedur lama, registrasi XL tahun 2026 membutuhkan dua bentuk pemeriksaan. Pertama, sistem memastikan Anda memiliki akses yang sah terhadap nomor atau kartu yang didaftarkan. Kedua, sistem melakukan pencocokan identitas melalui NIK dan verifikasi biometrik wajah.
Berikut tiga persiapan yang sebaiknya dilakukan.
1. Siapkan NIK dan e-KTP yang Sesuai dengan Data Dukcapil
Persyaratan utama registrasi kartu XL bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki e-KTP adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK sebanyak 16 digit.
NIK digunakan untuk mencocokkan identitas calon pelanggan dengan data yang tersimpan dalam sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Anda dapat menemukan NIK pada e-KTP. Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas pemilik kartu.
Sebelum registrasi, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan seluruh 16 digit NIK telah dimasukkan dengan benar.
- Gunakan identitas milik sendiri sesuai ketentuan registrasi.
- Periksa apakah data kependudukan sudah sesuai dan tidak mengalami kendala administrasi.
- Siapkan e-KTP agar lebih mudah mencocokkan data selama proses pendaftaran.
Apabila NIK tidak ditemukan atau dianggap tidak valid, jangan mencoba menggunakan identitas milik orang lain. Periksa kembali data yang dimasukkan dan lakukan konfirmasi melalui Dukcapil apabila diperlukan.
Bagi calon pelanggan yang belum memiliki e-KTP atau data biometrik sendiri, terdapat ketentuan registrasi khusus sesuai usia dan kondisi kependudukan. Proses tersebut perlu mengikuti mekanisme yang disediakan operator berdasarkan peraturan yang berlaku.
2. Siapkan Nomor XL dan Data Validasi Kartu berupa OTP, ICCID, atau PUK
Selain NIK, Anda perlu menyiapkan nomor XL yang akan diaktifkan beserta data yang digunakan untuk membuktikan akses atau kepemilikan kartu.
XL menyediakan beberapa pilihan validasi kartu. Anda hanya perlu menggunakan metode yang tersedia dan diminta oleh sistem registrasi.
Berikut jenis informasi yang mungkin diperlukan:
- OTP (One-Time Password): kode verifikasi sementara yang dikirim melalui SMS ke nomor XL. Pada alur registrasi XL, kode OTP dapat terdiri dari enam digit.
- ICCID (Integrated Circuit Card Identifier): nomor identifikasi kartu SIM yang tercetak pada kartu atau kemasannya. Pada alur validasi registrasi tertentu, sistem meminta empat digit terakhir ICCID.
- PUK (Personal Unblocking Key): kode keamanan kartu SIM yang dapat ditemukan pada cangkang kartu. Kode PUK umumnya terdiri dari delapan digit.
Karena beberapa informasi tersebut terdapat pada kemasan kartu perdana, sebaiknya jangan langsung membuang cangkang SIM setelah memasang kartu pada smartphone.
Pastikan juga nomor XL yang dimasukkan sesuai dengan kartu yang hendak diaktifkan.
Penting: Gunakan OTP, ICCID, dan PUK hanya pada halaman atau aplikasi resmi XL. Jangan membagikan kode tersebut kepada pihak yang menghubungi Anda dan mengaku dapat membantu registrasi melalui kanal tidak resmi.
3. Pastikan Kamera HP dan Koneksi Internet Mendukung Verifikasi Biometrik
Registrasi biometrik memerlukan kamera smartphone untuk melakukan pemindaian wajah secara langsung.
XL menggunakan teknologi pemeriksaan keaslian wajah atau liveness detection untuk memastikan proses dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
Karena itu, Anda tidak dapat mengganti proses pemindaian langsung dengan foto dari galeri, foto e-KTP, gambar pada layar perangkat lain, atau foto cetak.
Agar proses verifikasi lebih lancar, lakukan persiapan berikut:
- Pastikan kamera depan smartphone berfungsi dengan baik.
- Bersihkan lensa kamera sebelum memulai pemindaian.
- Gunakan ruangan dengan pencahayaan cukup dan merata.
- Hindari latar belakang yang terlalu ramai jika memungkinkan.
- Jangan gunakan filter wajah atau efek kecantikan otomatis.
- Lepaskan aksesori yang menghalangi wajah apabila diminta sistem.
- Pastikan koneksi internet stabil selama registrasi berlangsung.
Jika kartu perdana belum dapat menggunakan internet, Anda bisa menghubungkan smartphone ke Wi-Fi untuk membuka halaman registrasi.
Setelah NIK, data validasi kartu, kamera, dan internet siap, proses aktivasi dapat dilanjutkan melalui website resmi XL atau aplikasi myXL.
2 Cara Registrasi Kartu XL Online dengan Verifikasi Wajah
XL menyediakan dua jalur registrasi online yang dapat dipilih oleh pelanggan baru, yaitu melalui website registrasi dan aplikasi myXL.
Keduanya bertujuan menyelesaikan validasi kepemilikan kartu serta pencocokan identitas menggunakan biometrik wajah. Perbedaannya terletak pada cara mengakses layanan.
1. Registrasi Kartu XL melalui Website Resmi XL
Registrasi melalui website cocok bagi Anda yang ingin mengaktifkan kartu baru tanpa perlu mencari menu aktivasi dalam aplikasi.
Anda bisa mengakses halaman registrasi dari browser smartphone dan mengikuti setiap tahapan yang tersedia.
Berikut cara registrasi kartu XL melalui website:
- Pasang kartu SIM XL baru pada smartphone dan pastikan perangkat dapat mengenali kartu.
- Hubungkan perangkat ke internet menggunakan Wi-Fi atau jaringan yang tersedia.
- Buka browser dan masukkan alamat resmi registrasi.xl.co.id.
- Pilih layanan Registrasi Biometrik yang tersedia.
- Masukkan nomor XL yang akan didaftarkan.
- Pilih metode validasi kartu, yaitu OTP, ICCID, atau PUK sesuai opsi yang ditampilkan.
- Masukkan data validasi yang diminta hingga proses verifikasi kartu berhasil.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai identitas pada e-KTP.
- Berikan izin penggunaan kamera ketika sistem meminta verifikasi wajah.
- Ikuti petunjuk pemindaian wajah dan lakukan swafoto langsung melalui kamera.
- Tunggu proses pencocokan biometrik dengan data Dukcapil.
- Periksa pemberitahuan hasil registrasi dan ikuti arahan lanjutan apabila diperlukan.
Jika seluruh data berhasil divalidasi, nomor XL dapat diaktifkan sesuai proses sistem.
Selama pengambilan gambar wajah, usahakan posisi kepala tetap berada dalam area yang ditentukan. Hindari perpindahan aplikasi atau menutup browser sebelum verifikasi selesai.
Jika muncul pesan bahwa wajah tidak sesuai, Anda dapat mencoba kembali dengan pencahayaan yang lebih baik dan memastikan kamera tidak menggunakan filter.
Perlu diperhatikan bahwa urutan pengisian nomor, pemilihan metode validasi, dan verifikasi identitas dapat berubah mengikuti pembaruan halaman registrasi XL.
2. Registrasi Kartu XL Menggunakan Aplikasi myXL
Alternatif berikutnya adalah melakukan aktivasi melalui aplikasi myXL.
Metode ini dapat menjadi pilihan bagi pengguna yang ingin langsung mengakses layanan pengelolaan nomor XL melalui smartphone setelah registrasi selesai.
Aplikasi myXL menyediakan berbagai fitur, seperti informasi pulsa, masa aktif, pembelian paket internet, dan pengelolaan layanan nomor.
Berikut panduan registrasi melalui myXL:
- Unduh atau perbarui aplikasi myXL melalui Google Play Store atau App Store.
- Pasang kartu XL pada smartphone yang digunakan untuk registrasi.
- Buka aplikasi myXL menggunakan koneksi internet yang stabil.
- Pilih alur Registrasi atau Aktivasi Nomor Baru apabila tersedia.
- Masukkan nomor XL yang ingin didaftarkan.
- Ikuti proses validasi kartu menggunakan metode yang diberikan oleh aplikasi.
- Masukkan NIK sesuai e-KTP.
- Izinkan aplikasi mengakses kamera untuk proses pengenalan wajah.
- Lakukan verifikasi biometrik sesuai arahan di layar.
- Tunggu pemberitahuan bahwa registrasi telah diproses atau berhasil.
Dalam beberapa kondisi, aplikasi myXL dapat mengarahkan Anda ke halaman registrasi resmi berbasis web untuk menyelesaikan verifikasi identitas.
Jika hal tersebut terjadi, lanjutkan proses melalui halaman resmi yang terbuka dan jangan menutupnya sebelum seluruh tahapan selesai.
Setelah nomor aktif, Anda dapat masuk ke myXL untuk memeriksa masa aktif, saldo pulsa, serta paket yang tersedia.
Pastikan registrasi dinyatakan berhasil sebelum mengandalkan nomor baru untuk menerima panggilan penting atau mengakses layanan yang membutuhkan verifikasi melalui SMS.
Bagaimana Cara Registrasi eSIM XL dan Apa Bedanya dengan Kartu Fisik?
Selain menggunakan kartu SIM fisik, XL juga menyediakan layanan eSIM atau embedded SIM.
eSIM merupakan SIM digital yang memungkinkan pengguna mengaktifkan profil layanan seluler tanpa memasukkan kartu plastik ke dalam slot perangkat.
Teknologi ini tersedia pada smartphone, tablet, dan perangkat tertentu yang mendukung fitur eSIM.
Perbedaan utama antara kartu fisik dan eSIM terletak pada proses pemasangan profil operator. Namun, keduanya tetap membutuhkan registrasi identitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut perbandingannya:
| Aspek | Kartu XL Fisik | eSIM XL |
|---|---|---|
| Bentuk | Kartu SIM yang dipasang pada slot perangkat | Profil SIM digital pada perangkat yang mendukung eSIM |
| Pemasangan | Memasukkan kartu ke slot SIM | Memindai kode QR atau menggunakan metode aktivasi digital yang tersedia |
| Perangkat | Memerlukan slot dan dukungan kartu SIM fisik | Memerlukan perangkat yang mendukung eSIM |
| Registrasi Identitas | NIK dan verifikasi biometrik untuk pelanggan baru | NIK dan verifikasi biometrik untuk eSIM prabayar baru |
| Informasi Aktivasi | Tercantum pada kartu atau kemasan | Diperoleh melalui proses pembelian dan aktivasi eSIM |
Untuk menggunakan eSIM XL baru, Anda perlu memastikan smartphone mendukung teknologi eSIM terlebih dahulu.
Berikut gambaran proses pembelian, pemasangan, dan registrasi eSIM XL:
- Periksa apakah perangkat mendukung fitur eSIM melalui pengaturan smartphone.
- Kunjungi kanal resmi penjualan eSIM XL dan pilih nomor serta paket yang sesuai kebutuhan.
- Lengkapi informasi pembelian dan selesaikan pembayaran menggunakan metode yang tersedia.
- Setelah pembelian berhasil, ikuti petunjuk untuk memperoleh kode QR eSIM.
- Hubungkan smartphone ke internet, kemudian buka pengaturan jaringan seluler.
- Pilih opsi menambahkan eSIM atau paket seluler.
- Pindai kode QR yang diperoleh dari XL dan ikuti instruksi pemasangan profil.
- Selesaikan registrasi nomor prabayar menggunakan NIK dan verifikasi wajah melalui myXL atau website registrasi resmi XL.
- Tunggu hingga registrasi dan aktivasi dinyatakan berhasil sebelum menggunakan layanan.
Hal penting yang perlu dipahami: pemasangan profil eSIM melalui kode QR berbeda dari registrasi identitas pelanggan.
Memindai QR hanya menambahkan profil seluler ke perangkat. Nomor eSIM baru tetap harus menyelesaikan proses pendaftaran sesuai ketentuan registrasi biometrik.
Selain itu, eSIM tidak dapat dipasang pada semua smartphone. Pastikan model perangkat serta dukungan eSIM sudah sesuai sebelum membeli layanan.
Simpan informasi QR dan aktivasi eSIM secara aman. Apabila pemasangan mengalami gangguan, sebaiknya ikuti petunjuk layanan pelanggan XL sebelum menghapus profil eSIM yang sudah ditambahkan.
FAQ Seputar Cara Registrasi Kartu XL
Ketika melakukan registrasi, pengguna mungkin menemukan kendala teknis atau memiliki pertanyaan mengenai status nomor dan data identitas. Berikut jawaban atas beberapa hal yang sering ditanyakan.
1. Bagaimana Cara Mengatasi Registrasi Kartu XL yang Gagal?
Kegagalan registrasi kartu XL dapat terjadi karena NIK tidak sesuai, proses validasi kartu bermasalah, koneksi internet terputus, atau pencocokan biometrik belum berhasil.
Langkah pertama adalah membaca pesan kesalahan yang ditampilkan sistem. Setiap kendala membutuhkan penanganan yang berbeda.
Jika NIK dinyatakan tidak valid, periksa kembali 16 digit nomor yang dimasukkan. Pastikan NIK sesuai dengan e-KTP dan data Dukcapil.
Jika OTP, ICCID, atau PUK tidak diterima, periksa data pada kartu dan pastikan Anda menggunakan metode validasi yang benar.
Sementara itu, jika verifikasi wajah gagal, coba beberapa langkah berikut:
- Gunakan pencahayaan yang lebih baik.
- Bersihkan lensa kamera smartphone.
- Pastikan seluruh wajah terlihat dengan jelas.
- Nonaktifkan filter wajah otomatis.
- Hindari menggunakan foto dari galeri atau perangkat lain.
- Ikuti instruksi posisi wajah dan gerakan yang diminta sistem.
Registrasi juga dapat terkendala apabila NIK telah mencapai batas jumlah nomor prabayar yang diperbolehkan.
Dalam panduan XL, satu NIK dibatasi untuk maksimal tiga nomor prabayar sesuai ketentuan registrasi yang berlaku. Apabila batas tersebut telah tercapai, periksa nomor yang masih terdaftar dan konsultasikan prosedur pengelolaannya melalui kanal resmi.
Jika kendala tetap berlanjut, hubungi layanan pelanggan XL melalui Maya atau kunjungi XL Center agar data dan proses registrasi dapat diperiksa lebih lanjut.
2. Kenapa Kartu XL Sudah Registrasi tetapi Tidak Bisa Digunakan?
Kartu XL yang sudah diregistrasi tetapi belum dapat digunakan tidak selalu berarti proses identitas gagal.
Masalah juga dapat disebabkan oleh jaringan seluler yang belum terhubung, kartu SIM tidak terbaca, atau aktivasi layanan yang belum selesai diproses.
Jika mengalami kondisi tersebut, lakukan pemeriksaan berikut:
- Pastikan terdapat pemberitahuan bahwa registrasi berhasil.
- Periksa apakah SIM terpasang dengan benar atau profil eSIM telah aktif.
- Nonaktifkan mode pesawat jika sedang menyala.
- Restart smartphone untuk memperbarui koneksi jaringan.
- Periksa apakah perangkat mendeteksi jaringan XL.
- Pastikan nomor dan paket yang digunakan sudah memenuhi persyaratan aktivasi.
Anda juga dapat memeriksa status kartu melalui aplikasi myXL atau fitur bantuan Maya pada website resmi XL.
Apabila status kartu menunjukkan proses registrasi masih tertunda atau nomor belum aktif, ikuti arahan yang diberikan sistem. Jika diperlukan, hubungi XL Center untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu XL yang Sudah Terdaftar?
Jika nomor XL masih aktif dan sudah terdaftar dengan identitas yang benar, pada umumnya Anda tidak perlu melakukan registrasi ulang hanya karena adanya perubahan aturan biometrik.
Namun, pelanggan lama dapat memilih melakukan pembaruan registrasi menggunakan verifikasi wajah secara sukarela.
Jika ingin memperbarui data, siapkan nomor XL aktif, NIK yang sesuai, dan perangkat untuk verifikasi identitas.
Selanjutnya, periksa apakah layanan pembaruan data biometrik tersedia melalui myXL atau halaman registrasi resmi XL.
Apabila tersedia, ikuti tahapan validasi nomor dan pencocokan identitas yang ditampilkan.
Jika tujuan Anda adalah memperbaiki data kepemilikan yang salah atau mengurus nomor yang sebelumnya terdaftar dengan identitas berbeda, sebaiknya hubungi XL Center. Perubahan data kepemilikan tidak selalu dapat diselesaikan dengan melakukan registrasi baru secara mandiri.
Pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi agar tidak terjadi penyalahgunaan identitas atau kesalahan pencatatan nomor.
4. Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Sudah Habis Masa Aktifnya?
Nomor XL yang melewati masa aktif dapat memasuki masa tenggang. Jika tidak diperpanjang hingga batas masa tenggang berakhir, nomor dapat dinyatakan hangus dan kehilangan akses jaringan.
XL menyediakan fasilitas reaktivasi nomor hangus untuk pelanggan yang memenuhi ketentuan.
Salah satu syarat pentingnya adalah nomor belum melewati 60 hari sejak dinyatakan hangus.
Untuk reaktivasi melalui myXL, persiapkan:
- Nomor XL yang ingin diaktifkan kembali.
- NIK yang sesuai dengan data registrasi sebelumnya.
- ICCID kartu SIM fisik, yaitu nomor identifikasi kartu yang terdiri dari 19 digit.
- Nomor kontak alternatif yang dapat dihubungi melalui WhatsApp.
- Alamat email aktif untuk kebutuhan verifikasi.
- Perangkat yang mendukung proses verifikasi identitas atau biometrik.
Langkah reaktivasi melalui myXL secara umum adalah:
- Buka aplikasi myXL.
- Pilih layanan reaktivasi nomor hangus apabila tersedia.
- Masukkan nomor XL yang ingin diaktifkan kembali.
- Lengkapi data validasi sesuai instruksi aplikasi.
- Ikuti proses verifikasi identitas dan wajah yang diminta.
- Kirim permohonan reaktivasi.
- Periksa status permohonan hingga mendapatkan hasil.
Jika nomor berhasil dipulihkan, ikuti petunjuk registrasi kembali yang diberikan XL. Anda dapat diarahkan menggunakan myXL atau halaman registrasi resmi sesuai ketentuan layanan.
Apabila proses melalui aplikasi tidak berhasil, pengguna dapat menghubungi XL Center Online atau mendatangi XL Center.
Perlu diketahui bahwa tidak semua nomor hangus dapat dipulihkan. Kelayakan bergantung pada masa hangus, kecocokan data, serta status nomor pada sistem XL.
5. Bagaimana Cara Mengecek NIK yang Terdaftar pada Kartu XL yang Sudah Mati?
Ketika kartu XL sudah mati atau hangus, pengecekan data registrasi dapat menjadi lebih sulit karena nomor mungkin tidak dapat menerima SMS verifikasi maupun mengakses jaringan.
Jika Anda ingin mengetahui identitas yang sebelumnya digunakan untuk mendaftarkan nomor tersebut, cara yang lebih tepat adalah meminta pemeriksaan melalui kanal resmi XL.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Siapkan nomor XL yang sudah tidak aktif.
- Cari kemasan kartu atau informasi ICCID apabila masih tersedia.
- Siapkan e-KTP dan NIK yang diduga digunakan saat pendaftaran.
- Hubungi bantuan Maya XL atau layanan XL Center.
- Sampaikan kebutuhan pemeriksaan data registrasi atau pemulihan nomor.
- Ikuti proses verifikasi identitas yang diminta petugas.
Perlu dipahami bahwa operator tidak harus menampilkan NIK lengkap yang tersimpan hanya berdasarkan penyebutan nomor telepon.
Informasi kependudukan merupakan data pribadi yang perlu dilindungi. Karena itu, petugas dapat melakukan validasi kecocokan identitas tanpa mengungkapkan seluruh data pelanggan kepada pihak yang belum terverifikasi.
Jika Anda tidak lagi memiliki akses ke kartu lama, proses pemeriksaan dapat memerlukan dokumen atau informasi tambahan.
6. Apakah Registrasi Kartu XL Masih Bisa Menggunakan SMS ke 4444?
Pada prosedur sebelumnya, pelanggan XL dapat melakukan registrasi kartu prabayar menggunakan SMS ke 4444.
Salah satu format yang pernah digunakan untuk registrasi adalah:
DAFTAR#NIK#NomorKK
Namun, prosedur SMS tersebut merupakan bagian dari sistem registrasi lama yang mengandalkan validasi data NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Sejak 1 Juli 2026, aktivasi nomor seluler baru wajib mengikuti proses verifikasi biometrik wajah.
Karena itu, mengirim SMS ke 4444 saja tidak dapat dijadikan pengganti verifikasi biometrik untuk registrasi nomor XL baru.
Walaupun beberapa halaman bantuan atau panduan lama masih mencantumkan prosedur SMS, pengguna baru disarankan mengikuti alur resmi melalui myXL atau website registrasi XL yang telah mendukung pencocokan wajah.
Untuk prosedur khusus, seperti registrasi kembali setelah reaktivasi nomor hangus, ikuti instruksi terbaru yang diberikan sistem atau petugas XL sesuai status nomor Anda.
7. Apakah Pelanggan Lama XL Wajib Melakukan Registrasi Biometrik Ulang?
Tidak. Pelanggan XL yang sudah melakukan registrasi secara sah sebelum penerapan penuh ketentuan biometrik pada 1 Juli 2026 tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang secara massal.
Kebijakan verifikasi wajah terutama ditujukan untuk registrasi pelanggan baru.
Meski demikian, pelanggan lama diberikan kesempatan memperbarui data registrasi secara sukarela menggunakan mekanisme biometrik.
Pembaruan tersebut dapat dipertimbangkan jika Anda ingin meningkatkan kepastian keterkaitan identitas dengan nomor yang digunakan.
Namun, apabila kartu XL masih aktif dan data registrasinya sudah benar, Anda tidak perlu mengulang pendaftaran hanya karena membeli paket internet, mengisi pulsa, atau memperpanjang masa aktif.
Jika menerima permintaan registrasi ulang melalui pesan yang mencurigakan, pastikan terlebih dahulu informasi tersebut berasal dari kanal resmi XL.
Baca Juga: Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Mudah dan Gratis, Anti Ribet
Nomor XL Siap Digunakan? Lengkapi Kebutuhan Internet Anda lewat M-Smile!
Setelah mengikuti cara registrasi kartu XL dan nomor berhasil diaktifkan, langkah berikutnya adalah menyiapkan pulsa serta paket internet yang sesuai kebutuhan. Anda mungkin ingin langsung menggunakan nomor baru untuk berkomunikasi dengan keluarga, bekerja secara online, mengakses media sosial, atau menikmati layanan hiburan digital. Untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut, M-Smile Bank Mega menyediakan fitur pembelian pulsa dan paket data langsung melalui aplikasi perbankan.
Melalui fitur Top Up & Bayar, Anda dapat melakukan pembelian tanpa perlu mencari konter pulsa atau membuka marketplace terpisah.
Jika ingin mengisi pulsa XL, berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka aplikasi M-Smile Bank Mega dan masuk menggunakan akun Anda.
- Pilih menu Top Up pada halaman utama.
- Pilih kategori Pulsa.
- Masukkan nomor XL yang sudah berhasil diregistrasi.
- Pilih operator jika diminta oleh aplikasi.
- Tentukan nominal pulsa yang tersedia sesuai kebutuhan.
- Periksa kembali nomor tujuan dan total pembayaran.
- Selesaikan transaksi dengan memasukkan M-PIN.
- Setelah pembayaran berhasil, periksa pulsa yang masuk ke nomor XL.
Apabila lebih sering menggunakan layanan internet, Anda juga dapat memeriksa pilihan Paket Data melalui menu Top Up M-Smile.
Pilih paket XL yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan kuota, masa berlaku, dan nominal pembelian.
Misalnya, untuk aktivitas bekerja atau belajar secara online, Anda dapat memilih paket dengan kuota yang sesuai pola penggunaan. Sementara itu, untuk kebutuhan telepon dan SMS, pengisian pulsa dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel.
Setelah nomor aktif, manfaatkan kemudahan isi ulang pulsa dan paket data melalui M-Smile agar kebutuhan komunikasi dan internet sehari-hari lebih praktis dikelola.
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga!
Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
