Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah salah satu jenis pajak yang wajib dipahami oleh setiap karyawan di Indonesia. PPh 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu, baik dari gaji, upah, honorarium, maupun bentuk penghasilan lainnya. Menghitung PPh 21 dengan benar sangat penting, baik bagi karyawan maupun perusahaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah mudah dan benar dalam menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21, sehingga Anda dapat memahami prosesnya dengan lebih baik.
Apa Itu Pajak Penghasilan Pasal 21?
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu atau karyawan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia. PPh 21 ini biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari penghasilan bruto karyawan sebelum gaji dibayarkan. Pajak ini kemudian disetorkan oleh perusahaan kepada pemerintah.
Besarnya PPh 21 yang harus dibayar oleh karyawan bergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah penghasilan, status pernikahan, jumlah tanggungan, serta potongan-potongan lainnya yang sah menurut peraturan pajak. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghitung PPh 21 dengan tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan pajak yang dapat berdampak pada keuangan Anda.
Baca Juga : Gampang Banget Cara Bayar Pajak Online, Cuma Dua Langkah
Langkah-langkah Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21
Untuk menghitung PPh 21 dengan mudah dan benar, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Tentukan Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam menghitung PPh 21 adalah menentukan penghasilan bruto Anda. Penghasilan bruto ini mencakup seluruh penghasilan yang Anda terima dalam satu tahun, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, honorarium, dan bentuk penghasilan lainnya. Sebagai contoh, jika Anda menerima gaji bulanan sebesar Rp 10.000.000 dan tunjangan sebesar Rp 2.000.000, maka penghasilan bruto Anda per bulan adalah Rp 12.000.000.
- Hitung Pengurangan yang Diperbolehkan
Setelah menentukan penghasilan bruto, langkah berikutnya adalah menghitung pengurangan yang diperbolehkan, seperti iuran pensiun, iuran Jaminan Hari Tua (JHT), dan biaya jabatan. Biaya jabatan adalah pengurangan yang diberikan sebesar 5% dari penghasilan bruto dengan batas maksimal Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun. Pengurangan ini bertujuan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh karyawan.
Sebagai contoh, jika penghasilan bruto Anda adalah Rp 12.000.000 per bulan, maka biaya jabatan yang dapat dikurangkan adalah 5% x Rp 12.000.000 = Rp 600.000. Namun, karena batas maksimal adalah Rp 500.000, maka biaya jabatan yang diakui hanya Rp 500.000.
- Tentukan Penghasilan Neto
Setelah mengurangi penghasilan bruto dengan pengurangan yang diperbolehkan, Anda akan mendapatkan penghasilan neto. Penghasilan neto ini adalah penghasilan yang akan dijadikan dasar pengenaan pajak.
Contoh:
- Penghasilan bruto: Rp 12.000.000
- Biaya jabatan: Rp 500.000
- Penghasilan neto: Rp 12.000.000 – Rp 500.000 = Rp 11.500.000
- Kurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan neto dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak, yang besarannya ditentukan berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Pada tahun 2024, besaran PTKP adalah sebagai berikut:
- Tidak kawin tanpa tanggungan: Rp 54.000.000 per tahun
- Kawin tanpa tanggungan: Rp 58.500.000 per tahun
- Kawin dengan 1 tanggungan: Rp 63.000.000 per tahun
- Kawin dengan 2 tanggungan: Rp 67.500.000 per tahun
- Kawin dengan 3 tanggungan: Rp 72.000.000 per tahun
Sebagai contoh, jika Anda sudah menikah dan memiliki satu tanggungan, PTKP Anda adalah Rp 63.000.000 per tahun atau Rp 5.250.000 per bulan. Penghasilan neto Anda per bulan akan dikurangi dengan PTKP ini untuk mendapatkan penghasilan kena pajak.
- Hitung Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah hasil dari pengurangan penghasilan neto dengan PTKP. Penghasilan kena pajak inilah yang akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh:
- Penghasilan neto: Rp 11.500.000
- PTKP per bulan: Rp 5.250.000
- Penghasilan kena pajak: Rp 11.500.000 – Rp 5.250.000 = Rp 6.250.000
- Terapkan Tarif Pajak yang Berlaku
Setelah mendapatkan penghasilan kena pajak, Anda perlu menerapkan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi tarif pajaknya.
Tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Penghasilan kena pajak sampai dengan Rp 60.000.000 per tahun: 5%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 60.000.000 sampai Rp 250.000.000 per tahun: 15%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 per tahun: 25%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 500.000.000 per tahun: 30%
Contoh, jika penghasilan kena pajak Anda adalah Rp 6.250.000 per bulan, maka dalam setahun penghasilan kena pajak Anda adalah Rp 75.000.000. Tarif pajak yang berlaku adalah 5% untuk Rp 60.000.000 pertama dan 15% untuk sisanya.
Perhitungannya:
- Pajak 5% untuk Rp 60.000.000: 5% x Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
- Pajak 15% untuk Rp 15.000.000: 15% x Rp 15.000.000 = Rp 2.250.000
- Total pajak setahun: Rp 3.000.000 + Rp 2.250.000 = Rp 5.250.000
- Hitung Pajak Penghasilan Pasal 21 Bulanan
Untuk mengetahui berapa besar PPh 21 yang harus dipotong setiap bulan, Anda perlu membagi total pajak setahun dengan 12.
Contoh:
- Total pajak setahun: Rp 5.250.000
- PPh 21 per bulan: Rp 5.250.000 / 12 = Rp 437.500
Jadi, PPh 21 yang harus dipotong dari gaji Anda setiap bulan adalah sebesar Rp 437.500.
Diperlukannya Pemahaman untuk Menghitung Pajak Penghasilan
Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 memang memerlukan pemahaman tentang beberapa komponen penting, seperti penghasilan bruto, biaya pengurang, dan tarif pajak yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di atas, Anda dapat menghitung PPh 21 dengan mudah dan benar, sehingga tidak ada kekhawatiran mengenai kesalahan dalam pembayaran pajak.
Sebagai nasabah Bank Mega, Anda bisa memanfaatkan layanan perbankan kami untuk memudahkan berbagai transaksi terkait perpajakan, seperti pembayaran pajak secara online. Dengan dukungan teknologi perbankan yang canggih, kami siap membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih efisien.
Artikel ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis dalam menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21, sehingga Anda bisa lebih memahami dan mengelola kewajiban pajak Anda dengan baik. Selamat mencoba dan semoga sukses!
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga! Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini.