Halo, Sahabat Mega! Dalam dunia perbankan, khususnya saat memberikan kredit, ada prinsip yang dikenal sebagai ‘5C’. Bank menggunakan prinsip ini untuk mengevaluasi kelayakan kredit calon debitur, baik dari segmen korporasi, komersial, retail, dan kartu kredit. Apakah kamu penasaran apa saja prinsip-prinsip 5C dan bagaimana cara kerjanya? Mari kita bahas lebih lanjut.
- Pertama, kita memiliki ‘Character‘ atau Karakter. Ini merujuk pada reputasi pribadi dan bisnis dari calon debitur. Bank akan memeriksa sejarah kredit (dengan BI checking atau SLIK OJK), latar belakang pribadi, dan rekam jejak bisnis (dengan trade checking dan community checking) calon debitur. Pada BI checking, bank biasanya akan mengecek rekam jejak kredit si calon debitur melalui SLIK OJK dalam sistem iDEB (Informasi Debitur), website resmi dari OJK untuk mengecek secara detail rekam jejak calon debitur, baik kredit perseorangan (kartu kredit, KTA, atau KPR) maupun kredit non-perseorangan (komersial dan korporasi). Dari BI Checking, kita bisa menilai apakah calon debitur tersebut memiliki riwayat kredit yang baik, yang dapat dinilai dari kolektibilitasnya. Jika debitur selalu membayar tagihan / cicilan tepat waktu, maka skor kredit cenderung baik.
- Kedua, ada ‘Capacity‘ atau Kapasitas. Ini tentang kemampuan debitur untuk membayar kembali pinjaman. Bank akan memeriksa pendapatan, pengeluaran, dan kewajiban lainnya dari peminjam untuk menentukan apakah mereka memiliki kapasitas untuk membayar kembali pinjaman.
- Selanjutnya, kita memiliki ‘Capital‘ atau Modal. Ini menyangkut jumlah uang yang telah diinvestasikan peminjam dalam bisnis mereka. Bank umumnya lebih memilih peminjam yang telah melakukan investasi yang cukup dalam bisnis mereka sendiri.
- Kemudian, kita memiliki ‘Collateral‘ atau Agunan. Ini berhubungan dengan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman. Aset ini bisa berupa properti, kendaraan, atau barang berharga lainnya. Di Bank Mega, untuk kredit produktif seperti Kredit Investasi atau Kredit Modal Kerja (KMK), agunan yang diterima biasanya berupa aset properti
- Terakhir, kita menemui ‘Conditions‘ atau Kondisi. Ini merujuk pada kondisi ekonomi dan bisnis yang dapat mempengaruhi kemampuan debitur untuk membayar kembali pinjaman. Bank akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kondisi pasar, persaingan, dan regulasi pemerintah.
Dengan memahami prinsip-prinsip 5C ini, kamu dapat lebih mempersiapkan diri saat mengajukan kredit dan meningkatkan peluang kamu untuk mendapatkan persetujuan. Ingat, setiap bank mungkin memiliki kriteria penilaian sendiri, jadi pastikan untuk berbicara dengan bank kamu untuk memahami persyaratan dan prosedur mereka.
Baca juga: Bagaimana Cara Melacak Status Pengajuan Kartu Kredit?
Semoga informasi ini bermanfaat! Untuk informasi lebih lanjut tentang kredit dan produk perbankan lainnya, jangan ragu untuk akses website kami atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store! Apply kartu kredit sekarang juga hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini.