Saat membutuhkan dana tunai cepat, pinjaman online pribadi bisa menjadi alternatif. Proses pengajuan pinjaman yang dilakukan secara online ini berlangsung cepat dan mudah, tidak perlu tatap muka dengan kreditur.
Tetapi belakangan ini banyak laporan pengaduan yang muncul dari keberadaan pinjaman online. Pada umumnya, keluhan tersebut berasal dari para nasabah pinjaman online (pinjol) yang ilegal atau pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak debitur pinjaman online pribadi, mungkin karena tidak menghitung simulasi pinjaman, terkejut ketika harus mengembalikan dana pinjaman. Jumlah tagihan tersebut semakin membengkak dan nasabah tidak mampu mengembalikan.
Lalu mereka mulai dikejar-kejar oleh para penagih hutang atau debt collector, dengan cara-cara menagih yang diluar nalar. Misalnya dengan menelpon rekan kerja di kantor, atasan, tetangga, atau keluarga dari nasabah, untuk membeberkan hutang pinjaman online tersebut.
Tentu saja, cara seperti ini dapat mengakibatkan rasa malu, frustrasi, bahkan depresi pada nasabah bersangkutan. Agar kamu tidak menjadi korban pinjaman online ilegal, sebaiknya pertimbangkan dulu matang-matang sebelum mengajukan pinjaman online pribadi.
Baca Juga : Pinjaman KTA Tanpa Syarat Kartu Kredit Terbaik
Bunga pinjaman online pribadi biasanya tinggi
Bunga pinjaman online pribadi pada umumnya menggunakan bunga harian. Besaran bunga harian dari pinjaman online berkisar 0,13 % hingga 2 %. Jika dikalikan 30 hari, maka bunga ini menjadi 3,9% hingga 60 % per bulan.
Misalkan kamu meminjam uang di pinjaman online sebesar Rp 2 juta, dengan bunga harian 2 % dan tenor pinjaman 1 bulan. Maka bunganya saja adalah ( 2 % x 30 ) x Rp 2 juta = Rp 1,2 juta.
Tenor pinjaman online tidak panjang
Pinjaman online pribadi pada umumnya menawarkan masa tenor pinjaman yang tidak panjang. Mulai dari 30 hari hingga 365 hari atau 12 bulan.
Jarang sekali ada pinjaman online yang memberikan tenor sampai 36 bulan, seperti yang ditawarkan oleh bank.
Plafon pinjaman online tidak besar
Plafon pinjaman online tanpa rekening pribadi pada umumnya tidak besar, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 15 juta. Bila dibandingkan dengan pinjaman pribadi di bank, plafon yang diberikan lebih besar. Yakni mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 200 juta atau lebih.
Data pribadi pengguna diambil oleh aplikasi pinjaman online
Berbeda dengan meminjam uang di bank, saat meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online semua data pribadi pengguna yang ada di ponsel akan diambil oleh aplikasi.
Banyak data sensitif di ponsel yang diambil oleh aplikasi pinjaman online sewaktu pengguna mengajukan kredit online, misalnya :
- Kamera. Ambil gambar dan video
- Lokasi. Akses lokasi akurat (berbasis jaringan dan GPS) dan akses lokasi perkiraan (berbasis jaringan)
- Mikrofon. Rekam audio
Baca Juga : Cara Membuat Kartu Kredit, Agar Cepat Disetujui Bank
Syarat pinjaman online pribadi
Syarat umum pengajuan produk pinjaman online di antaranya adalah :
- WNI berusia 21-50 tahun
- Memiliki pendapatan tetap minimal Rp 5 juta per bulan
- Berprofesi sebagai Karyawan, Wiraswasta, Profesional, Pegawai Negeri Sipil, maupun Anggota TNI/POLRI.
- Berdomisili di wilayah cakupan layanan penyedia pinjaman online.
- Memiliki rekening tabungan bank atas nama sendiri.
Selain mengisi data diri lengkap dalam formulir pengajuan pinjaman online bunga rendah, calon debitur perlu melengkapi syarat dokumen:
- KTP
- Swafoto atau foto selfie calon debitur dengan KTP yang tampak jelas
- Bukti kepemilikan rekening tabungan bank.
Biaya yang dikenakan oleh pinjaman online
Selain bunga yang tinggi, ada beberapa biaya yang biasanya dikenakan pada debitur pinjaman bulanan online langsung cair, yaitu diantaranya adalah :
- Biaya provisi: Biaya yang dikenakan saat pengajuan pinjaman disetujui
- Biaya administrasi: Biaya penagihan saat diawal maupun tahunan dengan nominal yang lebih rendah
- Biaya keterlambatan: Biaya yang muncul jika debitur telat membayar cicilan bulanan
Pinjaman pribadi di bank
Berbeda dengan pinjaman online, pinjaman pribadi di bank lebih ketat syarat dan ketentuannya. Namun, dilihat dari segi plafon pinjaman, bunga, dan tenor pinjaman, meminjam uang di bank memiliki kelebihan dibandingkan pinjaman online.
Pinjaman Mega Cash Line
Salah satu jenis pinjaman pribadi di bank yang diminati banyak orang adalah Mega Cash Line dari Bank Mega. Plafon pinjaman ini bisa lebih dari Rp 50 juta, dengan tenor pinjaman yang cukup panjang, antara 12 bulan hingga 36 bulan. Bunga cicilan tetap, berkisar 1,68% – 2,99% flat per bulan.
Mega Cash Line diberikan dalam bentuk kartu yang dapat dicairkan kapan saja dimana saja, tanpa menggunakan jaminan, dalam bentuk stand by loan yang diberikan kepada Nasabah, dengan sistem pembayaran secara revolving maupun installment. Namun kartu ini tidak bisa digunakan untuk transaksi ritel di merchant.
Pencairan dana Mega Cash Line dilakukan melalui ATM Bank Mega dimana saja, atau dengan cara Transfer Dana melalui Mega Call, dengan menghubungi Mega Call 08041500010.
Baca Juga : 5 Tips Investasi Bagi Pemula yang patut dicoba
Ilustrasi perhitungan bunga
Berikut ini tiga ilustrasi perhitungan bunga dari Mega Cash Line:
- Ilustrasi bunga cicilan tetap Mega Cash Line, dengan bunga 1,68 % per bulan.
Cara perhitungan bunga cicilan adalah :
(Jumlah pinjaman pokok : tenor ) + (Jumlah pinjaman pokok x bunga per bulan)
Bila jumlah pinjaman Rp 10 juta, maka cicilan bulannya adalah
- Rp 1.001.333, untuk tenor 12 bulan
- Rp 723.556, untuk tenor 18 bulan
- Rp 584.667, untuk tenor 24 bulan
- Rp 445.778, untuk tenor 36 bulan
- Ilustrasi perhitungan bunga revolving/ harian Mega Cash Line, dengan pembayaran minimum pada saat jatuh tempo
Keterangan:
- Cetak Tagihan tanggal 10
- Jatuh Tempo tanggal 30
- bunga Per Hari 0,10%
- Bunga Tahunan 36,50%
Misalkan pada 1 Januari kamu tarik tunai Mega Cash Line sebesar Rp1 juta.
Rumus Perhitungan Bunga Revolving :
Bunga Penarikan Tunai = Jumlah hari dari tanggal Penarikan Tunai X Bunga harian X Jumlah Penarikan Tunai
Rumus Perhitungan Bunga :
Jumlah hari dari tanggal Penarikan Tunai X Bunga Harian X Jumlah Penarikan Tunai
Maka pada saat cetak tagihan tanggal 10 Januari, bunga penarikan tunai adalah Rp 10 ribu, total tagihan Rp. 1.010.000,-. Dan saat Jatuh tempo 30 Januari, pembayaran minimal kamu adalah Rp101 ribu.
Jika kamu hanya melakukan pembayaran minimal, maka pada cetak tagihan bulan berikutnya (10 Februari) komponen tagihan bunganya terdiri dari :
Bunga Setelah Cetak Tagihan
Jumlah hari dari tanggal cetak tagihan X Bunga Harian X Jumlah Penarikan Tunai –
20 hari x 0.1% x Rp 1.000.000,- = Rp 20.000,-
Bunga Sisa Pembayaran Minimal:
Jumlah hari dari tanggal pembayaran minimal X Bunga Harian X Jumlah sisa tagihan
11 hari x 0.1% x Rp 909.000,- = Rp 9.999,
Jadi, sisa hutang adalah:
(Tagihan sebelumnya – Pembayaran minimal) + (bunga setelah cetak tagihan + bunga sisa pembayaran minimal)
= (Rp1.010.000- 101.000) + (Rp20.000 + Rp9.999)
= Rp.938.999,-
Baca Juga : Bagaimana Memilih Bank Terbaik Untuk Menabung ?
- Ilustrasi pembayaran penuh saat jatuh tempo
Misalkan tarik tunai pada 1 Januari Rp 1 juta.
Perhitungan Bunga :
Jumlah hari dari tanggal Penarikan Tunai X Bunga Harian X Jumlah Penarikan Tunai
= 10 hari x 0.1% x Rp 1.000.000,- = Rp 10.000,-
Pada saat cetak tagihan pada 10 Januari kamu membayar penuh sebesar Rp1.010.000.
Maka saat tagihan bulan berikutnya (10 Februari) tagihan kamu adalah untuk komponen
Bunga Setelah Cetak Tagihan, yaitu:
Jumlah hari dari tanggal cetak tagihan X Bunga Harian X Jumlah Penarikan Tunai
= 20 hari x 0.1% x Rp 1.000.000,-
= Rp 20.000,-
Pinjaman Online Pribadi memang menjadi salah satu opsi andalan untuk situasi mendesak. Pilih Mega Cash Line untuk pinjaman online pribadi dengan pengajuan yang mudah dan pastinya tepercaya. Silakan isi aplikasi pinjaman Mega Cash Line secara online di sini (link). Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website Bank Mega atau hubungi Mega Call di nomor 08041500010 atau +62 21 29601600.