Bagi Anda yang baru terjun ke dunia pasar modal, istilah saham mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, tahukah Anda bahwa di bursa efek terdapat klasifikasi yang berbeda, yaitu saham preferen dan saham biasa?
Memahami perbedaan keduanya sangat penting bagi investor untuk menentukan strategi portofolio yang tepat. Secara umum, saham preferen adalah instrumen investasi yang menggabungkan karakteristik saham biasa dan obligasi. Ia memberikan hak kepemilikan atas perusahaan, namun dengan hak istimewa yang tidak dimiliki oleh pemegang saham biasa.
Apa Itu Saham Preferen?
Saham preferen sering disebut sebagai instrumen “hibrida”. Disebut demikian karena pemegang saham ini mendapatkan dividen tetap (seperti bunga pada obligasi) namun tetap memiliki status sebagai pemilik perusahaan (seperti saham biasa).
Kata “preferen” sendiri merujuk pada hak prioritas. Jika perusahaan mengalami likuidasi atau pembagian keuntungan, pemegang saham jenis ini akan didahulukan dibandingkan pemegang saham biasa.
Perbedaan Utama Saham Preferen dan Saham Biasa
Untuk membantu Anda memilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko, berikut adalah tabel perbandingan antara keduanya:
| Karakteristik | Saham Biasa (Common Stock) | Saham Preferen (Preferred Stock) |
|---|---|---|
| Dividen | Jumlahnya fluktuatif, tergantung laba perusahaan. | Jumlahnya tetap dan sudah ditentukan di awal. |
| Hak Suara (Voting) | Memiliki hak suara dalam RUPS. | Biasanya tidak memiliki hak suara. |
| Prioritas Klaim Aset | Urutan terakhir setelah kreditur dan saham preferen. | Prioritas lebih tinggi dibandingkan saham biasa. |
| Potensi Capital Gain | Tinggi, mengikuti pertumbuhan harga pasar. | Cenderung stabil, mirip pergerakan obligasi. |
Keuntungan Berinvestasi di Saham Preferen
Mengapa seorang investor memilih saham preferen meskipun tidak memiliki hak suara? Berikut beberapa alasannya:
- Kepastian Pendapatan: Sangat cocok bagi investor yang mencari aliran kas rutin melalui dividen tetap.
- Hak Dividen Kumulatif: Jika perusahaan sempat absen membagikan dividen di satu periode, kewajiban tersebut biasanya diakumulasikan dan harus dibayar di masa depan sebelum pemegang saham biasa menerima bagian mereka.
- Keamanan Lebih Tinggi: Dalam skenario terburuk seperti kebangkrutan, Anda berada di antrean depan dalam pembagian sisa aset perusahaan dibandingkan pemegang saham biasa.
Kapan Anda Harus Memilih Saham Biasa?
Meskipun saham preferen menawarkan keamanan, saham biasa tetap menjadi primadona bagi banyak investor agresif. Alasannya adalah potensi keuntungan yang tidak terbatas (unlimited upside). Jika perusahaan tumbuh sangat pesat, harga saham biasa bisa melonjak berkali-kali lipat, memberikan keuntungan modal (capital gain) yang jauh melampaui dividen tetap saham preferen.
FAQ Terkait Saham Preferen
1. Apakah semua perusahaan menerbitkan saham preferen?
Tidak. Hanya perusahaan tertentu yang membutuhkan skema pendanaan hibrida yang menerbitkannya. Di Bursa Efek Indonesia, saham preferen memiliki kode saham dengan akhiran tambahan (contoh: XXXXP).
2. Apakah saham preferen bisa dikonversi menjadi saham biasa?
Ya, ada jenis saham preferen yang disebut Convertible Preferred Stock, yang memberikan hak bagi pemiliknya untuk menukar saham tersebut menjadi sejumlah saham biasa sesuai perjanjian awal.
Kesimpulan
Pilihan antara saham preferen dan saham biasa kembali pada tujuan finansial Anda. Jika Anda adalah tipe investor yang mengutamakan stabilitas pendapatan dan keamanan aset, saham preferen bisa menjadi pilihan menarik. Namun, jika Anda mengejar pertumbuhan nilai investasi jangka panjang dan ingin terlibat dalam arah kebijakan perusahaan, saham biasa adalah jalannya.
Baca juga: Apa Itu Saham Blue Chip? Pengertian dan Keunggulannya
Jika kamu ingin tahu lebih banyak tentang produk dan layanan dari Bank Mega, kamu bisa kunjungi website kami, hubungi layanan pelanggan kami di 08041500010, atau bisa juga download aplikasi M-Smile yang tersedia di App Store dan Play Store untuk daftar dan apply Tabungan Bank Mega dan Kartu Kredit Bank Mega sekarang juga!
Kamu juga bisa apply kartu kredit hanya 5 menit langsung di-approve lewat sini. Untuk data dan referensi terbaru, silakan kunjungi bankmega.com.
Bank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS
