Sepanjang sejarah, emas merupakan investasi yang nilainya tidak merosot oleh masalah inflasi, fluktuasi mata uang, krisis ekonomi, maupun perang. Bagaimana cara investasi emas yang tepat untuk pemula?
Semua instrumen investasi dapat merosot nilainya ketika terjadi krisis ekonomi dan perang. Namun, tidak pada emas. Bahkan, emas terus mengalami kenaikan. Emas juga dapat melindungi nilai uang kamu pada masa mendatang. Inilah yang membuat emas menjadi primadona investasi sepanjang sejarah peradaban manusia.
Bentuk investasi emas
Cara investasi emas yang ada pada saat ini, adalah berupa investasi:
- Emas fisik dalam bentuk koin emas, emas batangan, dan perhiasan emas
- ETF emas dan reksa dana
- Emas berjangka
- Saham pada perusahaan pertambangan emas
Sebelum berinvestasi, tentunya kamu perlu memahami kelebihan dan kekurangan instrumen investasi yang dipilih. Sehingga kamu dapat memilih cara investasi emas yang paling tepat dan menguntungkan.
Koin emas
Koin emas di dunia pada umumnya memiliki berat satu atau dua ons, meskipun koin setengah ons dan seperempat ons juga tersedia. (1 ons = 28,35 gram).
Koin koleksi, seperti Krugerrand Afrika Selatan, Daun Maple Kanada, dan Elang Emas Amerika, adalah jenis koin emas yang paling banyak tersedia.
Melansir CNBC Indonesia, koin dinar Antam memiliki bobot 4,25 gram berukuran 22 karat dan bersertifikat. Antam adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara di bidang pertambangan. Koin dinar Antam terdiri dari :
- Koin 1 Dinar Au 91,7 % dengan gambar Masjidil Haram di bagian depan dan bertuliskan dua kalimat Syahadat di bagian belakang.
- Koin 1 Dinar FG 99,99 % logo khas Logam Mulia dan tulisan Fine Gold (FG).
Baca Juga : 5 Tips Investasi Bagi Pemula yang patut dicoba
Au 91,7% dinar artinya adalah koin dinar yang terbuat dari emas dengan kandungan 91,7% alias emas 22 karat. Au berasal dari kata Aurum, nama latin untuk emas. Sedangkan FG 99,99 % artinya adalah emas 24 karat.
Kelemahan berinvestasi pada koin dinar adalah karena jika dijual di toko emas, umumnya hanya dihitung harga bahan bakunya. Padahal dinar juga memiliki ongkos produksi. Biaya cetak atau ongkos produksi koin dinar berkisar 3 – 5% dari harga jual.
Selain itu, Pemerintah Indonesia mengenakan pajak pertambahan nilai (PPn) yang besarnya 10% pada koin dinar emas. Padahal, emas batangan tidak dikenakan. Hal ini dikarenakan koin emas masuk dalam kategori perhiasan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan NOMOR 83/KMK.03/2002.
Emas batangan
Emas batangan yang dikeluarkan oleh Antam memiliki bobot mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram atau 1 kg. Berbeda dengan emas perhiasan, emas cenderung bentuknya sederhana, hanya bertuliskan logo khas Logam Mulia dan tulisan Fine Gold
Cara investasi emas batangan : Sebelum berinvestasi emas dengan emas batangan, sebaiknya cek dulu harga emas. Maksudnya agar kamu dapat memilih waktu yang tepat untuk membeli.
Karena harga emas batangan yang tinggi, sangat penting untuk menggunakan dealer yang memiliki reputasi baik dan membayar pengiriman dengan perlindungan asuransi.
Selain itu, dalam investasi emas batangan memerlukan brankas besar untuk menyimpan emas batangan kamu.
Perhiasan emas
Kelebihan dari berinvestasi perhiasan emas adalah bisa digunakan sebagai perhiasan yang dipakai untuk pesta atau perayaan. Namun, kekurangannya juga ada.
Melansir Forbes, dikatakan bahwa berinvestasi dalam perhiasan emas memiliki risiko yang tidak dimiliki oleh berinvestasi dalam emas murni. Yaitu:
Pertama, tidak semua perhiasan emas yang pernah dipakai orang lain, kemudian dijual kembali oleh dealer yang memiliki reputasi baik. Perhiasan emas adalah karya seni. Keaslian tidak hanya penting bagi kamu, tetapi bagi siapapun yang akan menjual kembali karya tersebut.
Kedua, kamu akan membayar sejumlah kelebihan berdasarkan perusahaan mana yang merancang dan memproduksi perhiasan tersebut. Jumlahnya bisa 20% hingga lebih dari tiga kali nilai mentah logam mulia.
Baca Juga : 7 Tips Menabung Rp 1 juta Per Bulan dengan Penghasilan UMR
ETF Emas dan Reksa Dana
Cara investasi emas dalam EFT dan reksa dana adalah dengan membuka akun sebagai investor pada perdagangan emas di bursa emas (ETF) dan reksa dana. Saham yang membentuk dana ini masing-masing mewakili jumlah emas yang tetap dan dapat dibeli dan dijual seperti saham.
Berinvestasi emas pada ETF dan reksa dana memungkinkan investor untuk bekerja dengan emas, tanpa berurusan dengan biaya kepemilikan fisik seperti keamanan atau asuransi emas.
Ada biaya yang terkait dengan pembelian dan penjualan emas melalui ETF atau reksa dana, tetapi seringkali jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pengelolaan aset lainnya.
Emas Berjangka
Emas berjangka adalah kontrak berjangka untuk membeli dan menjual emas pada waktu tertentu. Setiap kontrak mewakili sejumlah emas tertentu, dan tergantung pada spesifikasinya dapat membayar dalam jumlah dolar atau emas fisik.
Emas berjangka adalah investasi besar. Cocok untuk investor dengan modal yang cukup untuk membeli kontrak bernilai tinggi.
Membeli Saham Perusahaan Penambang Emas
Cara investasi emas berikutnya, adalah berinvestasi dalam bentuk saham di perusahaan yang menambang, memurnikan, dan memperdagangkan emas.
Cara ini jauh lebih mudah ketimbang kamu membeli emas fisik. Membeli saham perusahaan pertambangan emas bisa dilakukan melalui akun pialang saham yang kamu pilih.
Selain itu, membeli saham di perusahaan yang bekerja dengan emas, maka investor dapat memperoleh keuntungan emas tanpa membeli atau menjualnya sendiri.
Bentuk investasi ini juga dapat memberikan risiko yang lebih rendah, karena ada faktor bisnis lain yang berperan yang dapat membantu melindungi investor dari harga emas yang datar atau menurun.
Tips Cara Investasi Emas untuk Pemula
Jika kamu belum pernah berinvestasi emas, tips dari Bisnis.com ini dapat kamu manfaatkan dalam berinvestasi.
- Pilih bentuk emas sesuai keinginan
Dari beberapa bentuk investasi emas, bagi pemula dianjurkan untuk memulai berinvestasi dengan logam mulia (LM) atau emas batangan.
Jika baru punya satu atau dua buah keping LM, menyimpannya di rumah dalam tempat aman tentu tidak masalah. Namun jika jumlahnya sudah lumayan banyak, kamu bisa menyimpan di brankas Antam atau safe deposit box (SDB) bank dengan membayar biaya penyimpanan.
- Pantau harga emas secara berkala
Sebagai investor, tentunya kamu harus selalu memantau perkembangan harga dari instrumen investasi yang kamu pilih. Demikian halnya ketika berinvestasi dalam bentuk emas. Untuk mengantisipasi fluktuasi harga emas, sebaiknya kamu membeli emas secara rutin setiap bulan sampai waktu investasi yang kamu tentukan. Misalnya, dalam 5 tahun. Jadi, baik saat harga naik maupun turun, kamu tetap berinvestasi dengan emas. Dengan demikian, kamut mendapatkan harga rata-rata dari semua dana yang diinvestasikan.
- Jangan terburu nafsu, tapi mulai dari nominal kecil saja dulu
Investasi emas memang instrumen investasi aman dengan resiko yang tidak begitu tinggi. Namun bukan berarti investasi emas bebas resiko. Semua jenis investasi punya resikonya masing-masing.
Pemula biasanya suka terburu nafsu. Sebaiknya jangan begitu. Sesuaikan dengan tujuan investasi; apakah untuk dana pensiun, modal menikah, pendidikan anak dan sebagainya. Dengan demikian, kamu mempunyai gambaran berapa besar emas yang perlu diinvestasikan setiap bulan.
Emas merupakan investasi jangka menengah-panjang yang biasanya baru bisa memberikan untung dalam kurun waktu minimal 5 tahun.
Baca Juga : Saat Butuh Dana, Pinjam ke Bank atau Pinjaman Online Pribadi ?
- Pilih tempat beli emas terpercaya
Banyak perusahaan yang menawarkan kemudahan membeli emas, baik dalam bentuk logam mulia maupun beli emas online. Jangan sampai salah memilih tempat beli emas agar rencana investasi kamu tetap berjalan sesuai rencana. Pilihlah perusahaan yang sudah memiliki reputasi, diakui pemerintah, dan memberikan sertifikat asli jika membeli dalam bentuk logam mulia.
Jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat!
Investasi di Pasar Modal
Jika kamu memilih investasi di Pasar Modal, kamu dapat menggunakan jasa kustodian Bank Mega. Bank Mega telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk dapat bertindak sebagai Bank Kustodian sesuai Surat Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-01/PM/Kstd/2001 tanggal 18 Januari 2001 dan telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk bertindak sebagai Sub-Registry sesuai Surat Bank Indonesia No.10/160/DPM tanggal 4 Juli 2008.
Jasa Kustodian yang dapat diberikan Bank Mega meliputi :
1. Penyimpanan dan pengadministrasian Efek atau Surat Berharga milik Nasabah (safekeeping), baik berbentuk script maupun scripless, dan dalam mata uang Rupiah maupun US Dollar.
2. Penyelesaian transaksi penyerahan dan penerimaan Efek atau Surat Berharga (settlement).
3. Eksekusi atas aksi korporasi sesuai instruksi Nasabah dan penagihan/pembayaran kupon bunga/dividen (corporate action/income collection).
4. Mewakili Nasabah untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) (proxy services).
5. Pemberian laporan dan informasi terkait Efek atau Surat Berharga milik Nasabah yang disimpan dan diadministrasikan.
Tertarik untuk memulai investasi? Bank Mega menyediakan layanan investasi juga lho, yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mulai investasimu hari ini, bisa langsung diakses melalui aplikasi M-Smile, atau silakan kunjungi website Bank Mega di sini dan hubungi Mega Call di nomor 08041500010 atau +62 21 29601600.